Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Pengamanan Pemilu Disebut Jadi Dalih Percepatan Pensiun Panglima TNI

Kautsar Widya Prabowo • 15 April 2023 13:05
Jakarta: Wacana percepatan masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai tak berdasar. Isu soal pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disebut hanya dalih untuk segera mengganti Panglima TNI.
 
"Jangan-jangan ini hanya usaha untuk melakukan impeachment terhadap Panglima TNI Yudo Margono yang terkenal tegak lurus dalam sikap dan prinsipnya," kata pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.
 
Dia mempersoalkan pernyataan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto yang beberapa waktu lalu mengatakan tidak ideal bila Panglima TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pensiun di saat tahapan kampanye pemilu berlangsung.

"Indikator bahwa Pilpres tidak aman jika tidak ada atau ada percepatan pergantian apa?" kata Connie.
 
Menurut dia, tidak perlu ada percepatan masa pensiun Panglima TNI. Dia justru berpendapat sebaiknya masa jabatan Panglima TNI diperpanjang demi pengamanan Pemilu 2024.
 
"Perpanjangan Panglima TNI adalah keniscayaan untuk keamanan pilpres, selain juga menuntaskan legacy Presiden tentang visi misi Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pertahanan dan road map alutsista hingga gelar postur serta doktrin," beber Connie. 
 
Sementara itu, dia menilai tidak masalah bila KSAD memang harus diganti atau tetap dipensiunkan pada November 2023. Sebab, posisi KSAD tidak terlalu urgensi dalam tahapan Pemilu 2024.
 
"Sehingga KSAD segera dapat bergulir ke tangan Pak Maruli (Letjen Maruli Simanjuntak) atau siapa yang dijalankan Panglima TNI,” kata Connie.
 
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman masing-masing akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023, dan 19 November 2023. Saat masa pensiun itu, masa kampanye Pemilu 2024 sedang berlangsung.
 
Baca: Cegah Hoaks, Regulasi Kampanye Lewat Medsos untuk Pemilu 2024 Perlu Ditata

Kondisi ini pernah terjadi di Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto. Dia seharusnya pensiun pada 2006, namun diperpanjang masa jabatannya hingga 2007.
 
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai perpanjangan masa jabatan Panglima TNI bisa saja terjadi. Hal ini tergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo selaku Panglima tertinggi. 
 
"Yang kuasa untuk bisa memperpanjang itu di Jokowi," kata Ujang.
 
Menurut dia, Jokowi punya pertimbangan tersendiri untuk menjaga stablitas dan pertahanan Indonesia. “Misalkan (demi) stabilitas politik gitu ya bisa diperpanjang, masyarakat tergantung dari kebijakan Presiden,” kata Ujang. 
 
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal karena sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024.
 
Andi mengatakan idealnya pergantian dilakukan tiga bulan sebelum pemilu dimulai, karena pejabat itu harus terlibat dalam operasi pengamanan. Andi mengatakan pihaknya tidak memberi opsi merevisi Undang-Undang TNI agar memungkinkan perpanjang masa jabatan. Namun, dia menyebut harus disiapkan mekanisme transisi kepemimpinan, agar operasi pengamanan tetap berjalan.
 
"Kalau operasi pengamanannya biasanya dilakukan sudah minus 3 bulan, sebelum kampanye dimulai, maka di Mabes TNI dan Mabesad sudah harus disiapkan mekanisme transisinya. Sehingga operasi pengamanan terpadu yang nanti dilakukan oleh TNI dan Polri tetap bisa berjalan pada saat transisi kepemimpinan ini dilakukan di bulan November 2023," kata Andi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan