Ilustrasi Kantor Kementerian Dalam Negeri. MI/Ramdani
Ilustrasi Kantor Kementerian Dalam Negeri. MI/Ramdani

Dana Kelurahan Belum Jadi Wewenang Kemendagri

M Sholahadhin Azhar • 23 Oktober 2018 04:02
Jakarta: Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Subowo merespons tentang wacana program dana kelurahan. Menurut dia, Kemendagri belum bisa bertindak apapun lantaran program itu belum resmi diluncurkan.
 
"(Jadi) Belum menjadi domain Kementerian Dalam Negeri," kata Eko kepada Medcom.id, Senin, 22 Oktober 2018.
 
Ia mengaku belum mengetahui rinci rencana tersebut lantaran program baru sebatas wacana. Alokasi dana, kata dia, biasanya akan dibahas terlebih dahulu oleh kementerian terkait yang menggawangi.

Sebab, ia melihat ada kaitan antara pelimpahan dana tersebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, Kementerian Keuangan akan merumuskan lebih dulu sebelum dieksekusi.
 
"Itu mekanisme APBN. (Sepertinya) masih digodok di Kementerian Keuangan," ujarnya.
 
Eko enggan membeberkan lebih lanjut mengenai mekanisme dana kelurahan. Pasalnya, saat ini posisi regulasi terkait hal itu, masih belum diproses.
 
Eko hanya mencontohkan mekanisme dana kelurahan mungkin akan dilakukan serupa dana desa. Penggelontoran dana itu terlebih dahulu dirumuskan oleh Kementerian Keuangan, dan Kemendagri ikut mengawal melalui regulasi.
 
Wacana dana kelurahan mendapat respons positif, salah satunya Politikus PAN Bima Arya. Wali Kota bogor itu menyambut baik wacana tersebut.
 
Menurut dia, kebijakan itu memang tengah ditunggu untuk pengembangan kelurahan. Namun, Bima meminta agar pelaksanaannya diiringi perencanaan dan pengawasan yang tepat. Hal ini untuk menghindari spekulasi dan mengarahkan aliran dana tepat sasaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan