Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap masyarakat tak perlu khawatir Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang saat ini menjadi polemik. RUU masih berupa rancangan dan berpeluang untuk diubah.
"Tidak perlu khawatir karena perjalanannya masih jauh, prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, tapi sekarang masih dalam pembahasan di Badan Legislatif (Baleg)," ungkap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Komplek DPR RI, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Bambang memastikan, pembahasan RUU Permusikan akan mengundang seluruh stakeholder yang terlibat. Termasuk pihak-pihak yang menolak.
"Pembahasannya kita undang seluruh stakeholder yang terlibat dalam RUU Permusikan, pencipta lagu dan pekerja senin lainnya yang terkait dengan RUU Permusikan," tegas dia.
Baca juga: Kontroversi RUU Permusikan, Para Musisi Terpecah
Seluruh pihak yang terlibat dalam permusikan dan sektor seni, kata Bambang, dapat memberi masukan. Baik melalui jalur DPR atau langsung memberikan arahan kepada pemerintah.
Ia pun mengapresiasi Anang Hermansyah yang telah menginisiasi RUU Permusikan sebagai wakil rakyar. Hal ini dinilai baik mengingat musisi atau seniman di dalam negeri tidak 'sesejahtera' pelaku musik di luar negeri.
"Kenapa musisi, penyanyi, dan pencipta lagu di kita tidak pernah kaya yang menikmati hak ciptanya, karyanya, menikmati kemampuan dia mengolah suara seperti di luar negeri sampai pensiun masih menerima bagian dari apa yang dia sumbangkan dengan suaranya yang bagus. Itu latar belakangnya," tutup Bambang.
Baca juga: Sejumlah Musisi Protes "Pasal Karet" RUU Permusikan
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap masyarakat tak perlu khawatir Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang saat ini menjadi polemik. RUU masih berupa rancangan dan berpeluang untuk diubah.
"Tidak perlu khawatir karena perjalanannya masih jauh, prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, tapi sekarang masih dalam pembahasan di Badan Legislatif (Baleg)," ungkap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Komplek DPR RI, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Bambang memastikan, pembahasan RUU Permusikan akan mengundang seluruh stakeholder yang terlibat. Termasuk pihak-pihak yang menolak.
"Pembahasannya kita undang seluruh
stakeholder yang terlibat dalam RUU Permusikan, pencipta lagu dan pekerja senin lainnya yang terkait dengan RUU Permusikan," tegas dia.
Baca juga: Kontroversi RUU Permusikan, Para Musisi Terpecah
Seluruh pihak yang terlibat dalam permusikan dan sektor seni, kata Bambang, dapat memberi masukan. Baik melalui jalur DPR atau langsung memberikan arahan kepada pemerintah.
Ia pun mengapresiasi Anang Hermansyah yang telah menginisiasi RUU Permusikan sebagai wakil rakyar. Hal ini dinilai baik mengingat musisi atau seniman di dalam negeri tidak 'sesejahtera' pelaku musik di luar negeri.
"Kenapa musisi, penyanyi, dan pencipta lagu di kita tidak pernah kaya yang menikmati hak ciptanya, karyanya, menikmati kemampuan dia mengolah suara seperti di luar negeri sampai pensiun masih menerima bagian dari apa yang dia sumbangkan dengan suaranya yang bagus. Itu latar belakangnya," tutup Bambang.
Baca juga: Sejumlah Musisi Protes "Pasal Karet" RUU Permusikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)