Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta/Media Indonesia
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta/Media Indonesia

DPRD DKI Jakarta Susun Mekanisme Pengusulan Calon Pj Gubernur

Theofilus Ifan Sucipto • 12 September 2022 15:23
Jakarta: Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menyusun mekanisme pengusulan calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Penyusunan itu untuk menyongsong berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.
 
"Jam 13.00 WIB hari ini Bamus mengadakan rapimgab (rapat pimpinan gabungan) untuk mengatur tata cara pemilihan," kata Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.
 
Pras mengatakan rapat itu menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/5141/SJ pada 31 Agustus 2022. Surat itu terkait usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung mekanisme tersebut segera digarap. Sebab, batas waktu yang diberikan Kemendagri sangat singkat.
 
"Ini sudah sangat amat mepet, jadi harapan kita 16 September 2022 harus sudah kita umumkan siapa usulan dari DPRD DKI Jakarta," papar dia.

Baca: DPRD DKI Kantongi Nama Pengganti Anies


Senada, Wakil Sekretaris Golkar DPRD DKI Jamaludin mengusulkan rapimgab dihadiri seluruh perwakilan ketua fraksi dan komisi. Supaya pembahasan lebih komprehensif dalam menentukan calon pengganti Anies.
 
"Berikan kriteria dan kualifikasi, jangan sampai fraksi mengusulkan tapi tidak bisa diterima karena tidak sesuai kriteria," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan