Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengebut harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Peraturan KPU (PKPU) pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal tersebut dilakukan usai penyempurnaan draf PKPU pascarapat konsultasi dengan DPR.
"Pascarapat konsultasi tersebut, kami merapikan, perbaikan apa yang menjadi catatan," ungkap Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Senin, 11 Juli 2022.
Setelah perbaikan draf PKPU rampung, KPU bakal mendaftarkan PKPU ke Kemenkumham. Pihaknya bakal berupaya secepat mungkin merapihkan draf.
"Kami akan berupaya secepat mungkin dan serapi mungkin (revisi PKPU). Sehingga PKPU tersebut dapat dipahami," kata Idham.
KPU telah merevisi beberapa poin PKPU pendaftaran parpol Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah mendapatkan masukan dari Komisi II dan pemerintah. Salah satunya, pasal terkait verifikasi faktual agar tidak menimbulkan multitafsir.
KPU meminta proses legalisasi PKPU dapat diprioritaskan oleh Kemenkumham. Komisioner KPU Betty Epsilon memastikan proses revisi PKPU tidak berjalan lama. Ia meyakini dalam waktu dekat PKPU pendaftaran dan verifikasi partai politik dapat segera disahkan.
"Insyaallah, dua tiga hari ini mudah-mudahan selesai proses pengundangannya," kata dia.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) mengebut harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Peraturan KPU (PKPU) pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal tersebut dilakukan usai penyempurnaan draf PKPU pascarapat konsultasi dengan DPR.
"Pascarapat konsultasi tersebut, kami merapikan, perbaikan apa yang menjadi catatan," ungkap Komisioner KPU Idham Holik kepada
Media Indonesia, Senin, 11 Juli 2022.
Setelah perbaikan draf
PKPU rampung, KPU bakal mendaftarkan PKPU ke Kemenkumham. Pihaknya bakal berupaya secepat mungkin merapihkan draf.
"Kami akan berupaya secepat mungkin dan serapi mungkin (revisi PKPU). Sehingga PKPU tersebut dapat dipahami," kata Idham.
KPU telah merevisi beberapa poin PKPU pendaftaran parpol Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 setelah mendapatkan masukan dari Komisi II dan pemerintah. Salah satunya, pasal terkait verifikasi faktual agar tidak menimbulkan multitafsir.
KPU meminta proses legalisasi PKPU dapat diprioritaskan oleh Kemenkumham. Komisioner KPU Betty Epsilon memastikan proses revisi PKPU tidak berjalan lama. Ia meyakini dalam waktu dekat PKPU pendaftaran dan verifikasi partai politik dapat segera disahkan.
"Insyaallah, dua tiga hari ini mudah-mudahan selesai proses pengundangannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)