Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id

KPU Segera Berikan Akses Sipol ke Bawaslu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 10 Juli 2022 21:41
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bersiap untuk memberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Idham Holik usai berkoordinasi dengan pihak pengembang Sipol di Institut Teknologi Bandung (ITB).
 
"Pada Jumat, 8 Juli, kemarin saya rapat dengan tim pengembang atau developer aplikasi Sipol. Pengembang sudah bersiap memberikan akses untuk Bawaslu," ungkap Idham kepada Media Indonesia, Minggu, 10 Juli 2022.
 
Idham menerangkan kini KPU tengah menunggu email resmi dari Bawaslu yang akan didaftarkan untuk membuka Sipol. Pihaknya berkomitmen memberikan akses Sipol untuk Bawaslu. 
 

Baca: Belum Bisa Akses Sipol, Bawaslu Sulit Pantau Proses Pendaftaran


Hal itu, kata Idham, sesuai dalam Pasal 143 RUU PKPU soal pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol. Maka dari itu, KPU berencana akan memberikan akses Sipol ke Bawaslu secepatnya.

"Rencana Senin akan koordinask lagi dengan Bawaslu terutama terkait alamat e-mail mana yang akan didaftarkan," jelas dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan