Jakarta: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui Kementerian Agama (Kemenag) masih tertinggal perihal pendataan. Ia mengatakan pihaknya berusaha membenahi sistem pendataan sehingga bisa diakses oleh publik.
“Kita memang terkesan lambat dalam mengirimkan data, kita akan terus benahi dan kita harus akui bahwa soal data ini kami masih agak tertinggal, termasuk juga soal data pesantren,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca: Penambahan Pagu Anggaran Rp2,2 Triliun untuk Belanja Operasional Dianggap Wajar
Yaqut menyebut Kemenag telah mengupayakan digitalisasi terhadap data-data yang ada agar dapat diakses publik. Namun, Kementerian Agama sebagai institusi yang banyak berkegiatan secara luring belum terbiasa dengan kegiatan yang serba daring. Ia mengatakan targetnya tahun ini semua data sudah bisa didigitalisasi.
“Kemenag ini sebelumnya kementerian offline. Dan mengubah kebiasaan menjadi online sepenuhnya tentu bukan hal yang mudah. Kami membutuhkan proses dan target kami tahun ini kami bisa online semua data ini. Sehingga semua bisa membaca,” papar dia.
Sebelumnya, anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP MY Esti Wijiyati mengkritik sistem pendataan di Kementerian Agama. Esti mengingatkan agar keterbukaan data segera dijadikan prioritas.
“Kalau di Kemenag ini saya mengalami kesulitan untuk memperoleh itu (data). Maka menurut saya itu harus jadi program utama dari Kemenag untuk menyelesaikan terkait dengan pendataan," kata Esti.
(MI/Dinda Shabrina)
Jakarta: Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas mengakui Kementerian Agama (Kemenag) masih tertinggal perihal pendataan. Ia mengatakan pihaknya berusaha membenahi sistem pendataan sehingga bisa diakses oleh publik.
“Kita memang terkesan lambat dalam mengirimkan data, kita akan terus benahi dan kita harus akui bahwa soal data ini kami masih agak tertinggal, termasuk juga soal data pesantren,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca:
Penambahan Pagu Anggaran Rp2,2 Triliun untuk Belanja Operasional Dianggap Wajar
Yaqut menyebut
Kemenag telah mengupayakan digitalisasi terhadap data-data yang ada agar dapat diakses publik. Namun, Kementerian Agama sebagai institusi yang banyak berkegiatan secara luring belum terbiasa dengan kegiatan yang serba daring. Ia mengatakan targetnya tahun ini semua data sudah bisa didigitalisasi.
“Kemenag ini sebelumnya kementerian
offline. Dan mengubah kebiasaan menjadi online sepenuhnya tentu bukan hal yang mudah. Kami membutuhkan proses dan target kami tahun ini kami bisa online semua data ini. Sehingga semua bisa membaca,” papar dia.
Sebelumnya, anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP MY Esti Wijiyati mengkritik sistem pendataan di Kementerian Agama. Esti mengingatkan agar keterbukaan data segera dijadikan prioritas.
“Kalau di Kemenag ini saya mengalami kesulitan untuk memperoleh itu (data). Maka menurut saya itu harus jadi program utama dari Kemenag untuk menyelesaikan terkait dengan pendataan," kata Esti.
(MI/Dinda Shabrina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)