Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.171 hoaks terkait covid-19 yang disebar ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 18 April 2022. Ratusan hoaks masuk ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.832 dan 5.599 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 19 April 2022.
Kominfo memerinci 5.111 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.919 sebaran hoaks sudah diblokir dan 192 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Baca: Menyelamatkan Kekitaan Kita
Kemudian 577 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 563 hoaks diblokir dan 14 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 44 hoaks sudah diblokir dan delapan hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 37 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 19 hoaks diblokir dan 18 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.171
hoaks terkait covid-19 yang disebar ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 18 April 2022. Ratusan hoaks masuk ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.832 dan 5.599 di antaranya telah diblokir,” tulis data
Kominfo seperti dikutip
Medcom.id, Selasa, 19 April 2022.
Kominfo memerinci 5.111 sebaran hoaks covid-19 di
Facebook. Sebanyak 4.919 sebaran hoaks sudah diblokir dan 192 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Baca:
Menyelamatkan Kekitaan Kita
Kemudian 577 sebaran hoaks covid-19 di
Twitter dengan rincian 563
hoaks diblokir dan 14 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di
YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di
Instagram. Sebanyak 44 hoaks sudah diblokir dan delapan hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 37 hoaks covid-19 di
TikTok dengan rincian 19 hoaks diblokir dan 18 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)