"Ya kalau belum (disahkan masa sidang ini) nanti mundur lagi kan begtu," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Eks Wakil Ketua Komisi VII itu menyampaikan Komisi III tak ingin memaksakan pengesahan revisi KUHP. DPR dan pemerintah tak ingin tergesa-gesa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Santai aja, apa sih yang jadi masalah?" ungkap dia.
Baca: Wakil Ketua DPR: Revisi KUHP Belum Disahkan Besok |
Bambang menyampaikan memang ada semangat dari Komisi III dan pemerintah untuk mengesahkan revisi KUHP pada masa sidang ini. Jika tak bisa, maka pengesahan dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Tapi kalau belum ya kita mundur," sebut dia.
Selain itu, Bambang menyampaikan sikap seluruh fraksi sudah bulat menerima revisi KUHP. Tidak ada lagi dinamika yang berkembang menjelang pengesahan.
"Kalau inprinsif subtansinya selesai. Subtansi peraturan perundangannya dalam kaitan ini KUHP-nya rampung. RKUHP-nya rampung. tetapi prosedurnya yang belum," ujar dia.