Wakil Ketua DPP Partai Demokrat,--Foto: Antara/Fanny Octavianus
Wakil Ketua DPP Partai Demokrat,--Foto: Antara/Fanny Octavianus

Demokrat Persilakan UU MD3 Direvisi

Damar Iradat • 09 September 2015 11:54
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan mempersilakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) direvisi. Menurut Syarief, revisis UU MD3 boleh dilakukan jika memang perlu.
 
"Ya silakan saja. Kalau memang DPR mengusulkan revisi, enggak ada masalah," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
 
Menurut dia, opsi terbaik untuk merevisi UU MD3 bisa dilakukan sebelum mengocok ulang pimpinan DPR. Namun, Ketua Harian Partai Demokrat itu akan melihat terlebih dulu sikap 10 fraksi di DPR.

"Bahwa kalau ada pemikiran untuk mengubah lagi, ya silakan saja. Semua kan punya hak dari DPR untuk mengajukan revisi MD3. Nanti kita lihat perkembangannya. Ada 10 fraksi. Bagaimana komposisinya, pandangan-pandangan dari masing-masing fraksi," kata dia.
 
Dia memprediksi revisi UU MD3 bakal menimbulkan kegaduhan politik baru. "Tapi, sejauh mana kita enggak tahu," tambah Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
 
Wacana pergantian pimpinan DPR terus bergulir. Isu ini mencuat setelah Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran kehadiran mereka di acara kampanye calon presiden Amerika Serikat Donald Trump. Beberapa fraksi mendorong wacana ini sebaiknya dihentikan sebelum UU MD3 direvisi.
 
Terkait pergantian pimpinan, Syarief menyerahkan seluruhnya kepada MKD. Ia tak ingin tergesa-gesa menarik kesimpulan, pantaskah pimpinan DPR saat ini diganti. "Ya sekarang kan lagi dibahas di MKD. Jadi, ya kita lihat saja nanti hasil keputusannya," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan