Istana Garuda. Foto: Kemenparekraf
Istana Garuda. Foto: Kemenparekraf

Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Terbit, Kasetpres: Maka Jakarta Masih Ibu Kota

Fetry Wuryasti • 05 Agustus 2024 03:12
Jakarta: Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta tetap menjadi ibu kota negara, selama Keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim) belum terbit.
 
"Jika Keppres belum ada, maka Jakarta masih tetap ibu kota," kata Heru Budi, dihubungi Minggu, 4 Agustus 2024.
 
Saat dikonfirmasi ulang terkait kemungkinan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur terbit setelah upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024, Heru mengatakan belum memantaunya lagi.

"Wah saya belum monitor," kata Heru.
 
Pada akhir Juli, Heru Budi menduga kemungkinan Keppres tersebut terbit setelah upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024. Namun, dia belum bisa memastikan benar atau tidak dugaannya tersebut.
 
"Ya mungkin saja (keluar setelah tanggal 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca: Istana Pastikan Semua Menteri Hadir Sidang Kabinet di IKN

Terpisah, Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad telah menyampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024. Prabowo bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk pelantik di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Alasannya, kesiapan sarana dan prasarana Jakarta jauh lebih baik dan lengkap ketimbang di IKN.
 
“Itu sudah merupakan keputusan presiden. Selain itu, nanti akan banyak tamu dari luar negeri yang sudah mengonfirmasi kehadiran. Pengaturan untuk kedatangan pesawat dan lainnya menjadi lebih mudah di Jakarta,” kata Dasco, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
Pertimbangan lainnya, adalah keamanan. Dasco membayangkan jika pelantikan terjadi di Jakarta, tamu negara bisa lebih mudah menginap pada daerah sekitar Jakarta, seperti Tangerang atau bahkan Bali.
 
"Kalau Jakarta, tamu-tamu bisa lebih mudah menginap pada lokasi-lokasi sekitar. Seperti Bali, Cengkareng, atau Tangerang. Tapi keputusan finalnya memang di Jakarta," kata Dasco.
 
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno Mensesneg Pratikno menjelaskan alasan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur masih belum terbit saat ini, karena ada sejumlah pertimbangan, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
 
Pratikno mengatakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan di ibu kota negara. Kesiapan IKN itulah, kata dia, yang masih terus dimatangkan sampai saat ini.
 
"Jadi Keppres untuk pemilihan Ibu Kota Negara itu banyak variabel yang harus dihitung, salah satunya tentu adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru. Jadi banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan," kata Pratikno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan