177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)

Urusan Pemulangan 177 Calhaj dari Filipina Diserahkan ke Kemenlu

Achmad Zulfikar Fazli • 22 Agustus 2016 19:41
medcom.id, Jakarta: Pemerintah, lewat Kementerian Luar Negeri, terus membangun komunikasi dengan pemerintah Filipina agar mereka mau melepas 177 warga Indonesia. Ratusan warga Indonesia ditahan lantaran memakai paspor Filipina saat akan berhaji.
 
"Kita serahkan ke Deplu sudah ada komunikasi KBRI kita dengan pihak Filipina, ada tim juga. Kita tunggu saja," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, pihaknya sudah mengutus atase Imigrasi di Filipina untuk memproses kepulangan para WNI. "Sekarang dalam proses," kata Yasonna.

Sebanyak 177 WNI ditahan di kantor Imigrasi Filipina akibat memegang paspor haji palsu. Mereka diduga membayar USD6.000-1.000 untuk berhaji dari kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Filipina.
 
Para jemaah yang ditahan kebanyakan berasal dari Sulawesi Selatan. Hanya beberapa yang berasal dari Pulau Jawa.
 
Identitas WNI itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbicara dengan dialek lokal, seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan