medcom.id, Jakarta: Wakil ketua DPR RI Fadli Zon meyakinkan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai terlarang di Indonesia. Seperti yang tertuang dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Hal itu disampaikan Fadli saat menerima kunjungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) diantaranya FPI, FUI, dan Purnawirawan TNI di ruang rapat pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan.
"Saya kira sulit untuk dicabut, karena kalau untuk dicabut TAP MPRS ini harus melalui sidang MPR," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Politisi Gerindra ini berharap seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif melaporkan jika ditemukan aktifitas penyebaran ideologi komunis dengan laporan resmi dan bukti lengkap.
"Sebenarnya yang kita harapkan adalah pengaduan dari masyarakat, seperti pengibaran-pengibaran bendera PKI, jelas itu melanggar undang-undang, tetapi kita tidak mendapatkan satu pengaduan yang resmi," ungkap dia.
Fadli berpandangan, rezim komunis yang ada di dunia adalah rezim yang gagal, sama rata sama rasa yang dicita-citakannya tidak terbukti. "Yang ada sama-sama miskin," tuturnya.
Selain itu, Fadli berkomitmen bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin mencegah kebangkitan PKI dan menolak permintaan maaf pemerintah kepada PKI.
"Tentu kami di DPR akan semaksimal mungkin menganggap PKI sebagai sebuah organisasi yang berbahaya dan terlarang. Yang jelas, kita tidak bisa membiarkan pemerintah untuk meminta maaf kepada PKI, saya kira itu tidak pada tempatnya dan saya kira ini menimbulkan konflik," jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Wakil ketua DPR RI Fadli Zon meyakinkan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai terlarang di Indonesia. Seperti yang tertuang dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Hal itu disampaikan Fadli saat menerima kunjungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) diantaranya FPI, FUI, dan Purnawirawan TNI di ruang rapat pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan.
"Saya kira sulit untuk dicabut, karena kalau untuk dicabut TAP MPRS ini harus melalui sidang MPR," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Politisi Gerindra ini berharap seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif melaporkan jika ditemukan aktifitas penyebaran ideologi komunis dengan laporan resmi dan bukti lengkap.
"Sebenarnya yang kita harapkan adalah pengaduan dari masyarakat, seperti pengibaran-pengibaran bendera PKI, jelas itu melanggar undang-undang, tetapi kita tidak mendapatkan satu pengaduan yang resmi," ungkap dia.
Fadli berpandangan, rezim komunis yang ada di dunia adalah rezim yang gagal, sama rata sama rasa yang dicita-citakannya tidak terbukti. "Yang ada sama-sama miskin," tuturnya.
Selain itu, Fadli berkomitmen bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin mencegah kebangkitan PKI dan menolak permintaan maaf pemerintah kepada PKI.
"Tentu kami di DPR akan semaksimal mungkin menganggap PKI sebagai sebuah organisasi yang berbahaya dan terlarang. Yang jelas, kita tidak bisa membiarkan pemerintah untuk meminta maaf kepada PKI, saya kira itu tidak pada tempatnya dan saya kira ini menimbulkan konflik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)