Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno (Foto:Dok.DPR RI)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno (Foto:Dok.DPR RI)

Mekanisme Seleksi Anggota BPK Telah Sesuai Aturan

Anggi Tondi Martaon • 27 Agustus 2019 13:07
Jakarta: Komisi XI DPR RI menyebutkan tidak ada masalah dalam proses seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024. Semua proses yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Tidak ada masalah. Semua sudah selesai," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno, ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Terkait usulan revisi mekanisme seleksi, terutama tahapan pemaparan visi dan misi calon agar diperbaiki, Soepriyatno menyebutkan itu hanya masukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. 

"Tidak ada masalah apa-apa. Itu rapat tertutup. Tidak boleh disampaikan (isinya)," kata politikus Gerindra ini.
 
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Platte menyayangkan pembahasan rapat Bamus yang bersifat tertutup itu justru bocor.
 
"Berarti ada pihak-pihak yang punya kepentingan taktis dan pragmatis di situ. Saya harapkan Komisi XI jangan berpengaruh dengan itu," kata Johnny.
 
Politikus NasDem ini bilang, tidak ada masalah terkait proses seleksi Anggota BPK 2019-2024. Dia menegaskan, proses yang dilakukan hingga saat ini sudah melalui aturan yang berlaku.
 
"Harus sesuai amanat UU. Apabila ada yang belum sesuai, maka disesuaikan karena yang bertanggung jawab adalah Komisi XI," katanya.
 
Selain itu, Johnny berharap proses seleksi tidak menemui kendala. Jika tugas itu tidak bisa diselesaikan maka DPR dianggap melanggar UU.
 
"Masa akhir anggota BPK pada 16 September 2019. Kalau melewati masa itu, DPR sudah lewat (melanggar) UU. Kalau ada bagian DPR, termasuk unsur pimpinan menghalangi, maka mereka harus mempertanggungjawabkan di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," ujar dia.
 
Diberitakan sebelumnya, dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Komisi XI beserta perwakilan fraksi-fraksi, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan ada perbedaan pendapat terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
 
Fahri Hamzah ingin proses seleksi Anggota BPK dilakukan secara profesional agar diperoleh anggota pengawas pemerintah di sektor keuangan yang independen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan