Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster menolak upah murah--Antara/R. Rekotomo
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster menolak upah murah--Antara/R. Rekotomo

Menperin: Apindo Setuju Dengan Kenaikan UMP

Patricia Vicka • 18 November 2014 08:15

medcom.id, Jakarta: Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat upah minimum provinsi (UMP) meningkat. Akibatnya bisa mencekik para pengusaha dikemudian hari, karena mereka harus mengeluarkan uang lebih untuk menggaji karyawan.

 

Namun, Menteri Perindustrian Saleh Husin memastikan para pengusaha tidak keberatan jika upah buruh naik. "Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak masalah jika upah buruh naik akibat dampak kenaikan BBM subsidi. Mereka memahami hal itu karena mau tidak mau harus dilakukan (kenaikan harga BBM)," ujar Saleh pada Metrotvnews.com di Jakarta, Senin (17/11/2014) malam.

 

Saleh mengatakan, sebelum adanya kenaikan ini, pihaknya telah bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan Apindo dan pelaku usaha.

 

"Yang paling utama menurut mereka adalah konsistensi dan kepastian. Mereka minta dijelaskan rencana pembangunan pemerintah dan kenaikan harga BBM bersubsidi ke depannya. Misalnya bagaimana rencana pembangunan infrastruktur jangka panjang pemerintah, lalu apakah ada kenaikan harga BBM lagi di kemudian hari," tuturnya.

 

Hal ini penting bagi pengusaha sebagai pedoman mereka dalam membuat rencana anggaran perusahaan jangka panjang."Mereka minta jangan ada perubahan lagi dari rencana jangka panjang Pemerintah. Kami akan komunikasikan kembali detail Kenaikan UMP tersebut," tutupnya.

 

Hingga kini, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Minggu (16/11/2014), dari 33 provinsi di Indonesia tinggal tiga provinsi yang belum menetapkan dan melaporkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 yaitu DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Barat.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan