Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu--Antara/Puspa Perwitasari
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu--Antara/Puspa Perwitasari

Uji Kelayakan dan Kepatutan Badrodin Haiti Usai Kongres PDIP

Surya Perkasa • 07 April 2015 11:54
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR menjadwalkan memulai pembahasan Badrodin Haiti sebagai Kapolri baru setelah Paripurna. Namun, Komisi III berencana melakukan itu usai kongres PDIP di Bali.
 
"Itu teknis agar bisa sama-sama dengan PDIP. Karena kita usulkan seperti itu," kata anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
 
Walau demikian, bukan berarti mekanisme fit and proper (menjelaskan dan kepatutan) akan diulur-ulur. Proses tetap berjalan karena batas waktu yang diatur UU Kepolisian adalah 20 hari kerja sejak surat diterima Dewan. "Enggak diulur. Kan batas waktu 20 hari jadi masih ada waktu. Yang penting masih dalam masa 20 hari masa kerja," ujar dia.

Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti jadi calon tunggal Kapolri.
 
Surat usulan dari Presiden dikirimkan sebelum DPR reses bulan lalu. Namun saat dibahas di Paripurna awal masa sidang, Dewan menolak untuk memproses surat Jokowi. Soalnya, Presiden tidak memberi penjelasan perihal pembatalan pelantikan BG. Dewan meminta Presiden datang ke Parlemen untuk beri penjelasan.
 
Presiden Jokowi datang ke DPR bersama beberapa menterinya, Senin (6/4). Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam setengah itu, pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pemerintah membahas beberapa topik. Yang menjadi fokus adalah APBN-P 2015 dan usulan nama Kapolri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan