medcom.id,Bogor: Presiden Joko Widodo mengumpulkan semua `pembantunya`, termasuk Wakapolri dan Panglima TNI di Istana Bogor, Jawa Barat. Presiden sengaja mengajak mereka `berbicara` untuk menentukan nasib Komjen Budi Gunawan.
Tersiar kabar, Presiden akan memutuskan nasib Komjen Budi malam ini. "Belum tahu, semua diundang Presiden ke sini malam ini," kata Menko Polhukam Tedjo Edy Pudjianto menampik kabar di Istana Bogor, Senin (16/2/2015) malam.
Menteri Tedjo memastikan, Presiden pasti mengumumkan perihal nasib Komjen Budi. Tapi, dia tak tahu kapan itu akan terjadi.
"Ya, itu nanti. Keputusan nanti dari bapak Presiden, apa yang beliau inginkan," terang Menteri Tedjo.
Menko Polhukam pun memastikan, belum ada komunikasi antara Kompolnas dengan Jokowi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan Komjen Budi. "Belum ada komunikasi," terang dia.
Siang tadi, hakim tunggal Sarpin Rizaldi menetapkan, sprindik nomor Sprin-dik 03/01/01/2015 yang menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka tidak sah. Penetapan tersangka tak punya kekuatan hukum tetap.
Komjen Budi sudah lama menjadi dilema. Semua bermula ketika Presiden menyodorkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Tapi, belum lagi diuji di DPR, KPK lebih dahulu menetapkan jenderal polisi bintang tiga itu sebagai tersangka.
Dilema sontak berubah menjadi gerakan liar kala Komjen Budi melawan. Dua pekan setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bareskrim menetapkan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan menangkapnya.
Publik gaduh, Presiden pun maju mundur soal pelantikan Komjen Budi. Di tengah situasi itu satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas kasus pemalsuan dokumen negara.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja diperkarakan atas dugaan perampasan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur. Sedangkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dipersangkakan dengan tuduhan suap.
KPK oleng dan Presiden berjanji memutuskan nasib Komjen Budi, pekan kemarin. Tapi, sampai berita ini disusun, Presiden belum mengeluarkan sepotong keputusan pun dengan dalih menunggu putusan praperadilan. Nah, ketika hakim sudah ketuk palu, masihkan Presiden akan diam?
medcom.id,Bogor: Presiden Joko Widodo mengumpulkan semua `pembantunya`, termasuk Wakapolri dan Panglima TNI di Istana Bogor, Jawa Barat. Presiden sengaja mengajak mereka `berbicara` untuk menentukan nasib Komjen Budi Gunawan.
Tersiar kabar, Presiden akan memutuskan nasib Komjen Budi malam ini. "Belum tahu, semua diundang Presiden ke sini malam ini," kata Menko Polhukam Tedjo Edy Pudjianto menampik kabar di Istana Bogor, Senin (16/2/2015) malam.
Menteri Tedjo memastikan, Presiden pasti mengumumkan perihal nasib Komjen Budi. Tapi, dia tak tahu kapan itu akan terjadi.
"Ya, itu nanti. Keputusan nanti dari bapak Presiden, apa yang beliau inginkan," terang Menteri Tedjo.
Menko Polhukam pun memastikan, belum ada komunikasi antara Kompolnas dengan Jokowi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan Komjen Budi. "Belum ada komunikasi," terang dia.
Siang tadi, hakim tunggal Sarpin Rizaldi menetapkan, sprindik nomor Sprin-dik 03/01/01/2015 yang menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka tidak sah. Penetapan tersangka tak punya kekuatan hukum tetap.
Komjen Budi sudah lama menjadi dilema. Semua bermula ketika Presiden menyodorkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Tapi, belum lagi diuji di DPR, KPK lebih dahulu menetapkan jenderal polisi bintang tiga itu sebagai tersangka.
Dilema sontak berubah menjadi gerakan liar kala Komjen Budi melawan. Dua pekan setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bareskrim menetapkan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan menangkapnya.
Publik gaduh, Presiden pun maju mundur soal pelantikan Komjen Budi. Di tengah situasi itu satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas kasus pemalsuan dokumen negara.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja diperkarakan atas dugaan perampasan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur. Sedangkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dipersangkakan dengan tuduhan suap.
KPK oleng dan Presiden berjanji memutuskan nasib Komjen Budi, pekan kemarin. Tapi, sampai berita ini disusun, Presiden belum mengeluarkan sepotong keputusan pun dengan dalih menunggu putusan praperadilan. Nah, ketika hakim sudah ketuk palu, masihkan Presiden akan diam?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)