medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengusulkan langkah-langkah meredam kekisruhan yang terjadi antara Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dengan DPRD. Ia meminta kedua pihak harus menahan diri dengan tidak memberikan pernyataan yang kontra produktif.
"Seharusnya masing-masing pihak mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta, yang sudah terganggu akibat adanya kisruh ini," kata Farouk dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Menurut dia, penggunaan hak angket DPRD DKI bukan sebagai langkah untuk menjungkalkan Ahok dari jabatannya sebagai orang nomor 1 di DKI. "Tetapi lebih kepada mencari jalan keluar dari pada terhambatnya komunikasi Gubernur dan DPRD selama ini. Jika penyelesaian yang difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri mencapai titik temu, sebaiknya DPRD mempertimbangkan kembali penggunaan hak angket," kata dia.
Farouk menambahkan, jika ternyata memang ditemukan adanya penyimpangan anggaran baik dilakukan Gubernur atau DPRD, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia pun meminta kedua belah pihak saling menjaga omongan.
"Gubernur dan DPRD sebaiknya meningkatkan komunikasi secara intensif, sehingga bisa meredam isu-isu yang akan menghambat proses pembangunan yang sedang dijalankan." tandas Farouk.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengusulkan langkah-langkah meredam kekisruhan yang terjadi antara Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dengan DPRD. Ia meminta kedua pihak harus menahan diri dengan tidak memberikan pernyataan yang kontra produktif.
"Seharusnya masing-masing pihak mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta, yang sudah terganggu akibat adanya kisruh ini," kata Farouk dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Menurut dia, penggunaan hak angket DPRD DKI bukan sebagai langkah untuk menjungkalkan Ahok dari jabatannya sebagai orang nomor 1 di DKI. "Tetapi lebih kepada mencari jalan keluar dari pada terhambatnya komunikasi Gubernur dan DPRD selama ini. Jika penyelesaian yang difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri mencapai titik temu, sebaiknya DPRD mempertimbangkan kembali penggunaan hak angket," kata dia.
Farouk menambahkan, jika ternyata memang ditemukan adanya penyimpangan anggaran baik dilakukan Gubernur atau DPRD, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia pun meminta kedua belah pihak saling menjaga omongan.
"Gubernur dan DPRD sebaiknya meningkatkan komunikasi secara intensif, sehingga bisa meredam isu-isu yang akan menghambat proses pembangunan yang sedang dijalankan." tandas Farouk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)