Jakarta: Aksi kekerasan dilakukan dua prajurit Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) terhadap seorang warga Papua di sebuah warung makan, Merauke pada Senin, 27 Juli. Ketika itu, mereka menginjak kepala warga tersebut.
Aksi keji kedua anggota TNI tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Berbagai kecaman pun dilontarkan atas aksi tersebut.
Bahkan, salah satu kecaman itu pun dilontarkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia pun menyesali tindakan tak terpuji yang dilakukan kedua anggota TNI tersebut. Apalagi, kekerasan itu harus dilakukan terhadap warga yang diketahui penyandang disabilitas.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.
Lebih lanjut, Moeldoko memberikan apresiasi kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang langsung menahan kedua anggotanya tersebut untuk diproses secara hukum. Ia pun meminta agar seluruh lapisan masyarakat mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum tersebut.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," lanjut Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif Hak Asasi Manusia, dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis terutama terhadap penyandang disabilitas.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Moeldoko, yang juga Mantan Panglima TNI itu. (ANT)
Jakarta: Aksi
kekerasan dilakukan dua prajurit Polisi Militer
TNI Angkatan Udara (Pomau) terhadap seorang warga
Papua di sebuah warung makan, Merauke pada Senin, 27 Juli. Ketika itu, mereka menginjak kepala warga tersebut.
Aksi keji kedua anggota TNI tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di
media sosial. Berbagai kecaman pun dilontarkan atas aksi tersebut.
Bahkan, salah satu kecaman itu pun dilontarkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan
Moeldoko. Ia pun menyesali tindakan tak terpuji yang dilakukan kedua anggota TNI tersebut. Apalagi, kekerasan itu harus dilakukan terhadap warga yang diketahui penyandang disabilitas.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.
Lebih lanjut, Moeldoko memberikan apresiasi kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang langsung menahan kedua anggotanya tersebut untuk diproses secara hukum. Ia pun meminta agar seluruh lapisan masyarakat mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum tersebut.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," lanjut Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif Hak Asasi Manusia, dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis terutama terhadap penyandang disabilitas.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Moeldoko, yang juga Mantan Panglima TNI itu. (
ANT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)