Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

Sejumlah Fraksi Keberatan Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Anggi Tondi Martaon • 28 September 2021 14:15
Jakarta: Pemerintah melempar wacana pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 15 Mei 2024. Sejumlah fraksi keberatan dengan usulan tersebut.
 
Fraksi pertama yang keberatan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Salah satu pertimbangannya berdekatan dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Penetapan final Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 September 2021.

Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 dengan payung hukum Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan waktu setidaknya sebulan merekapitulasi hasil pemungutan suara. Dengan begitu, rekapitulasi akan selesai pada 20 Juni 2024.
 
Sedangkan sengketa hasil Pemilu 2019 berlangsung tiga bulan. Artinya, penetapan final rekapitulasi hasil pemilu membutuhkan waktu selama empat bulan.
 
Luqman menuturkan bila pencoblosan pemilu pada 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu diprediksi pertengahan Agustus 2024. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan kekacauan tahapan Pilkada 2024.
 
"Dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," ujar dia.
 
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak setuju pemilu digelar Mei. Penyelenggaraan Pemilu 2024 dikhawatirkan mengganggu teknis pelaksanaan pilkada.
 
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menyampaikan pihaknya lebih sepakat pemungutan suara dimajukan. Setidaknya jadwal pencoblosan dipercepat.
 
"Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke Maret atau setidaknya tetap di April, bukan malah memundurkan ke Mei," kata Baidowi.
 
Fraksi PDI Perjuangan juga keberatan dengan usulan pemerintah terkait pencoblosan pada 15 Mei 2024. Pasalnya, jadwal kampanye bersinggungan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri 2024. Ibadah puasa 2024 diprediksi mulai pertengahan Maret 2024.
 
"Nah saya kira harus bijak mempertimbangkan dengan matang dan baik bahwa pada masa Ramadan itu seharusnya tidak perlu kampanye politik oleh partai, termasuk tim kampanye capres dan cawapres," kata Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
 
Eks Wakil Ketua Komisi II itu meminta pemerintah menimbang usulan pencoblosan pada 15 Mei 2024. Penetapan jadwal diminta mempertimbangkan berbagai kendala.
 
"Sehingga saatnya nanti saat kami rapat antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara bisa menentukan tanggal, hari, dan tepat yang tepat untuk pemungutan suara," ujar Arif.
 
Baca: Mendagri Mengusulkan Pencoblosan Pemilu Digelar April atau Mei 2024
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan