Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Foto: MI/Rommy Pujianto
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Foto: MI/Rommy Pujianto

PKS tak Mau Buru-buru Menyikapi Perppu Ormas

Achmad Zulfikar Fazli • 05 Oktober 2017 15:59
medcom.id, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau terburu-buru menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang organisasi masyarakat. PKS menunggu penjelasan pemerintah dan masukan masyarakat.
 
"Kita lihat saja dulu. Jangan prematur," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
 
Ia mengklaim PKS selama ini tak memihak ormas manapun dalam menyikapi Perppu Ormas ini. PKS, kata dia, hanya ingin keputusan DPR seusai aspirasi masyarakat.

"DPR kan suara rakyat. DPR harus mendengarkan rakyat. Jangan sebelah mata pakai kaca mata kuda," tegas dia.
 
Ia juga tak ingin PKS nantinya dicap sebagai partai yang membela ormas tertentu apalagi ormas yang anti-Pancasila karena mengkritik Perppu Ormas. Ia sepakat ormas yang tak sepakat dengan Pancasila tak bisa hidup di Indonesia.
 
Namun, ia ingin penghukuman terhadap ormas anti-Pancasila dilakukan melalui jalur hukum. "Kan kita sepakati bahwa hukum di Indonesia harus diterima," ucap dia.
 
Terkait dengan ormas mana saja yang harus diminta pandangannya soal Perppu Ormas ini, Jazuli enggan menjawab. Ia menyerahkan hal itu kepada komisi II. Yang pasti, ormas itu harus berasal dari yang pro dan kontra terhadap perppu.
 
"Jadi siapa yang harus diundang garis bawahnya yang kontra dan pro. Terserah komisi II saja," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan