Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah memfasilitasi 12 rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP). Hal itu untuk menyelesaikan isu ketimpangan atau kesenjangan pembangunan antarwilayah, desa dan kota.
"Tahun 2017, (Kemendesa) sudah memfasilitasi 12 wilayah pedesaan atau RPKP di 11 kabupaten," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika dalam diskusi dengan media di Kantor Kemendesa, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2017.
Sebelas kabupaten yang masuk RPKP itu adalah di Aceh Timur, Pesisir Selatan, Lampung Timur, Pandeglang, Kutai Timur, Kayong Utara, Muna, Buol, Mamuju, Manokwari, Jayapura. Pemerintah akan mengebut proses RPKP ini.
"Tahun depan 10 yang akan kita jalankan," ucap dia.
Baca: Mendes Minta Perusahaan Ikut Bantu Bangun Perdesaan
Ia mengaku akan memperkuat jajarannya untuk menjalankan program yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2015-2019 itu. Program ini pun diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Erani mengatakan untuk menciptakan kawasan perdesaan, pihaknya akan membangun jalan poros antardesa, embung perdesaan, dan air bersih. "Kalau desa, lebih mengakseskan warga ke lahan tapi kalau pembangunan jalan antarperdesaan, mendekatkan akses," ujar dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNA7X5nk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah memfasilitasi 12 rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP). Hal itu untuk menyelesaikan isu ketimpangan atau kesenjangan pembangunan antarwilayah, desa dan kota.
"Tahun 2017, (Kemendesa) sudah memfasilitasi 12 wilayah pedesaan atau RPKP di 11 kabupaten," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika dalam diskusi dengan media di Kantor Kemendesa, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2017.
Sebelas kabupaten yang masuk RPKP itu adalah di Aceh Timur, Pesisir Selatan, Lampung Timur, Pandeglang, Kutai Timur, Kayong Utara, Muna, Buol, Mamuju, Manokwari, Jayapura. Pemerintah akan mengebut proses RPKP ini.
"Tahun depan 10 yang akan kita jalankan," ucap dia.
Baca: Mendes Minta Perusahaan Ikut Bantu Bangun Perdesaan
Ia mengaku akan memperkuat jajarannya untuk menjalankan program yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2015-2019 itu. Program ini pun diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Erani mengatakan untuk menciptakan kawasan perdesaan, pihaknya akan membangun jalan poros antardesa, embung perdesaan, dan air bersih. "Kalau desa, lebih mengakseskan warga ke lahan tapi kalau pembangunan jalan antarperdesaan, mendekatkan akses," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)