Ketua DPR RI Bambang Soesatyo - Medcom.id/Ilham WIbowo.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo - Medcom.id/Ilham WIbowo.

Ketua DPR Dorong Pansus KPK Lahirkan Kesimpulan

Ilham wibowo • 16 Januari 2018 07:24
Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertekad merealisasikan keinginan untuk menghentikan agenda panitia khusus (Pansus) angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bakal mendorong seluruh anggota yang terlibat segera merealisasikan hasil kesimpulan. 
 
"Saya sudah bisa lakukan tugas-tugas DPR. Pertama agenda saya adalah menyelesaikan Pansus angket KPK dalam waktu dekat ini, dengan melahirkan kesimpulan dan rekomendasi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin, 15 Januari 2018. 
 
Bamsoet juga bakal mendorong supaya Pansus tak ngotot memanggil pimpinan KPK yang disebut-sebut sebagai ajang eksplorasi. Ketua Komisi III DPR itu berjanji DPR dalam kepemimpinannya akan condong terhadap langkah perbaikan KPK. 

Kewenangan mengevaluasi KPK hanya dilakukan oleh Komisi III sebagai mitra kerja. "Nanti kita bahas lagi lebih detail, yang pasti relevan dengan kemajuan KPK di masa datang, temuan-temuan harus bisa diperbaiki," ucap dia. 
 
(Baca juga: Pansus Angket KPK Diminta Meneruskan Penyelidikan)
 
Bamsoet melanjutkan hasil kerja Pansus nantinya tetap akan diserahkan kepada pimpinan KPK. Ia menjamin rekomemdasi yang disampaikan bakal berisi upaya peningkatan pemberantasan korupsi. 
 
"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK. karna waktu juga mepet, tinggal 18 bulan lalau disibukan dengan Pilkada Pileg dan Pilpres," tandas dia. 
 
Uapaya untuk menghentikan seluruh agenda Pansus KPK ini juga sejalan dengan keinginan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Sebagai kader dari partai yang sama, Bamsoet berencana mewujudkan keinginan itu dalam waktu dekat. 
 
"Prolegnas banyak yang harus diselesaikan, jadi tidak menjadi skala prioritas untuk itu (revisi UU KPK) kecuali KPK yang minta sendiri untuk ubah UU-nya," pungkas dia. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan