Jakarta: Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menilai Utut Adianto bisa merangkap jabatan sebagai ketua fraksi dan wakil ketua DPR. Dengan alasan jabatan sebagai ketua fraksi dan wakil ketua DPR masih dalam lingkup legislatif.
"Tetap ketua fraksi bisa juga. Alasannya apa, karena ini cuma satu gedung, harus ada nyambungnya keputusan pimpinan DPR dan ketua fraksi," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.
Bamcul, sapaan karib Bambang, menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat DPP soal pergantian Utut sebagai ketua fraksi. Sekalipun ada pengganti Utut, maka sosoknya yang duduk di struktur DPP partai.
Dari 109 anggota fraksi PDIP di parlemen, 17 di antaranya menduduki jabatan struktural di DPP PDIP. Selepas Utut menjabat wakil ketua DPR, tersisa 16 nama yang memiliki peluang menjabat ketua fraksi di parlemen.
(Baca juga: Pesan Megawati Untuk Utut)
"Ketua fraksi itu harus DPP. Misalnya saya, nggak bisa. Saya bukan salah satu ketua DPP, saya ketua DPD Jateng," ujar dia mencontohkan.
Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) resmi mendapatkan tambahan satu pimpinan baru setelah Utut Adianto dari Fraksi PDIP resmi dilantik dalam sidang paripurna siang tadi. Nama Utut menggenapi jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang.
Nama Utut diajukan Fraksi PDIP berdasarkan surat nomor 77/FDIP/DPR-RI/3/2018 tertanggal 19 Maret 2018 tentang penugasan sebagai wakil ketua DPR. Utut mengisi kursi pimpinan DPR RI tambahan setelah perubahan kedua UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) menjadi UU No. 2 tahun 2018 tentang MD3.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ObzvQp9b" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menilai Utut Adianto bisa merangkap jabatan sebagai ketua fraksi dan wakil ketua DPR. Dengan alasan jabatan sebagai ketua fraksi dan wakil ketua DPR masih dalam lingkup legislatif.
"Tetap ketua fraksi bisa juga. Alasannya apa, karena ini cuma satu gedung, harus ada nyambungnya keputusan pimpinan DPR dan ketua fraksi," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.
Bamcul, sapaan karib Bambang, menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat DPP soal pergantian Utut sebagai ketua fraksi. Sekalipun ada pengganti Utut, maka sosoknya yang duduk di struktur DPP partai.
Dari 109 anggota fraksi PDIP di parlemen, 17 di antaranya menduduki jabatan struktural di DPP PDIP. Selepas Utut menjabat wakil ketua DPR, tersisa 16 nama yang memiliki peluang menjabat ketua fraksi di parlemen.
(Baca juga:
Pesan Megawati Untuk Utut)
"Ketua fraksi itu harus DPP. Misalnya saya, nggak bisa. Saya bukan salah satu ketua DPP, saya ketua DPD Jateng," ujar dia mencontohkan.
Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) resmi mendapatkan tambahan satu pimpinan baru setelah Utut Adianto dari Fraksi PDIP resmi dilantik dalam sidang paripurna siang tadi. Nama Utut menggenapi jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang.
Nama Utut diajukan Fraksi PDIP berdasarkan surat nomor 77/FDIP/DPR-RI/3/2018 tertanggal 19 Maret 2018 tentang penugasan sebagai wakil ketua DPR. Utut mengisi kursi pimpinan DPR RI tambahan setelah perubahan kedua UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) menjadi UU No. 2 tahun 2018 tentang MD3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)