Ilusrasi. Foto: Media Indonesia
Ilusrasi. Foto: Media Indonesia

PSI Dukung Penertiban Barang Negara yang Dikelola Swasta

Medcom • 22 September 2020 16:00
Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola swasta. Barang tersebut senilai Rp 571,5 triliun.
 
“Seluruh aset negara harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat. Pelibatan KPK yang melakukan pendampingan Kemensetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset adalah langkah tepat,” kata Koordinator Juru Bicara PSI, Kokok Dirgantoro, dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 September 2020.
 
Kokok mengatakan pemasukan negara harus dioptimalkan untuk meminimalisasi dampak buruk pandemi covid-19. Sebab, Indonesia sedang di ambang resesi ekonomi.

“Kita harus lincah dan jeli melihat celah untuk menambah pemasukan negara sebanyak-banyaknya. Misalnya dari BMN yang selama ini kurang terpantau,” ujarnya.
 
Kokok menyebut ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
 
Terkait pengelolaan aset itu, salah satu kendala yang dihadapi Kemensetneg adalah menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta. Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal.
 
“Kewajiban para penyewa harus beres. Tidak boleh kurang, apalagi macet. Jika terus bermasalah, lebih baik aset dikembalikan ke negara. Kita tak bisa bermain-main dalam persoalan ini. Aset-aset tersebut, secara esensial, merupakan pinjaman dari rakyat yang pada gilirannya harus bermanfaat untuk rakyat dalam bentuk pemasukan negara,” kata Kokok.
 
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan sejumlah aset negara, seperti Gelora Bung Karno, TMII dan Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Aset nasional di bawah Kementerian Sekretariat Negara itu dinilai belum secara optimal dikelola.
 
“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset GBK, TMII,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, Rabu, 16 September 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan