Jakarta: Menteri Agama, Fachrul Razi, mengumumkan pembukaan masjid, Jumat sore, 29 Mei 2020. Pembukaan terkait kenormalan baru di tempat ibadah.
"Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan salat Jumat," kata Fachrul dilansir dari Antara, Jumat, 29 Mei 2020.
Menurut dia, pengumuman pada Jumat sore itu untuk memberi waktu pengelola masjid mempersiapkan salat jumat pada pekan berikutnya. Sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.
Baca: Tempat Ibadah Dibuka Bertahap saat New Normal
"Kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," kata dia.
Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi juga meminta Fachrul menginformasikan hal tersebut kepada media.
Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi akan diberikan sampai pada tingkat kecamatan. Sehingga lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.
Menurut Fachrul, camat akan lebih adil memberikan keputusan terkait pembukaan masjid dan musala. Cakupan kerja mereka sampai ke pelosok desa.
"Kami berpikir mungkin yang adil kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat, sesuai tingkat level rumah ibadahnya sehingga camat bisa melihat ke desa," kata dia.
Jakarta: Menteri Agama, Fachrul Razi, mengumumkan pembukaan masjid, Jumat sore, 29 Mei 2020. Pembukaan terkait kenormalan baru di tempat ibadah.
"Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan salat Jumat," kata Fachrul dilansir dari
Antara, Jumat, 29 Mei 2020.
Menurut dia, pengumuman pada Jumat sore itu untuk memberi waktu pengelola masjid mempersiapkan salat jumat pada pekan berikutnya. Sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.
Baca: Tempat Ibadah Dibuka Bertahap saat New Normal
"Kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," kata dia.
Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi juga meminta Fachrul menginformasikan hal tersebut kepada media.
Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi akan diberikan sampai pada tingkat kecamatan. Sehingga lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.
Menurut Fachrul, camat akan lebih adil memberikan keputusan terkait pembukaan masjid dan musala. Cakupan kerja mereka sampai ke pelosok desa.
"Kami berpikir mungkin yang adil kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat, sesuai tingkat level rumah ibadahnya sehingga camat bisa melihat ke desa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)