Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id

KPU: Hampir di Semua Parpol Memiliki Keanggotaan Ganda Eksternal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 31 Agustus 2022 11:54
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan keanggotaan ganda eksternal di partai politik (parpol). Keanggotaan ganda ini bahkan ditemukan hampir di seluruh parpol yang lolos tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
 
"Hampir setiap partai ini memiliki ganda eksternal. Dari 24 parpol memiliki ganda eksternal, satu dengan yang lainnya," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Menurut Idham, kebanyakan yang memililki keanggotaan ganda eksternal merupakan parpol baru atau yang belum pernal lolos jadi peserta pemilu sebelumnya. Idham enggan membeberkan lebih lanjut terkait parpol baru yang diminta untuk klarifikasi keanggotaan ganda eksternal tersebut.

"Masih berproses, ada di beberapa kabupaten/kota, tapi kami beri kesempatan masih berproses. Belum ada yang beres," kata Idham.
 

Baca: KPU Beri Kans Parpol Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal


Idham menyebut pihaknya memberi kans parpol untuk klarifikasi keanggotaan ganda eksternal sejak 19 Agustus hingga 3 September 2022.
 
KPU memberikan kesempatan bagi parpol untuk mengklarifikasi adanya keanggotaan ganda eksternal. KPU di daerah menemukan keanggotaan ganda dalam proses verifikasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan