Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan bagi partai politik (parpol) untuk mengklarifikasi adanya keanggotaan ganda eksternal. Sebelumnya KPU di daerah menemukan keanggotaan ganda dalam proses verifikasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi. Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," papar Komisioner KPU Idham Holik, di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Idham membeberkan progres verifikasi administrasi di pelbagai daerah sudah seluruhnya lengkap. Artinya, kata Idham, kini KPU memberikan kesempatan untuk parpol memberikan klarifikasi.
"Sejak tiga hari yang lalu, sekarang itu masa kesempatan klarifikasi kegandaan eksternal itu," ungkap dia.
Terkait jadwal Pilkada 2024, KPU menyatakan pihaknya masih fokus mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengaku pihaknya belum melakukan persiapan soal rencana memajukan Pilkada 2024 dari November ke September.
"Saat ini kami fokus mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, khususnya tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol yang saat ini sedang berlangsung," ungkap Idham.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) memberikan kesempatan bagi partai politik (
parpol) untuk mengklarifikasi adanya keanggotaan ganda eksternal. Sebelumnya KPU di daerah menemukan keanggotaan ganda dalam proses verifikasi pendaftaran partai politik calon peserta
Pemilu 2024.
"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi. Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," papar Komisioner KPU Idham Holik, di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Idham membeberkan progres verifikasi administrasi di pelbagai daerah sudah seluruhnya lengkap. Artinya, kata Idham, kini KPU memberikan kesempatan untuk parpol memberikan klarifikasi.
"Sejak tiga hari yang lalu, sekarang itu masa kesempatan klarifikasi kegandaan eksternal itu," ungkap dia.
Terkait jadwal Pilkada 2024, KPU menyatakan pihaknya masih fokus mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengaku pihaknya belum melakukan persiapan soal rencana memajukan Pilkada 2024 dari November ke September.
"Saat ini kami fokus mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, khususnya tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol yang saat ini sedang berlangsung," ungkap Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)