Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Diharapkan, fasilitas tersebut digunakan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Mengingat pentingnya menjaga nilai atas barang sitaan supaya harganya tidak jatuh. Dengan begitu, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Agustus 2022.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meyakini Rupbasan baru KPK mampu menjaga nilai jual harta rampasan tindak pidana korupsi. Sebab, dilengkapi sejumlah teknologi.
Teknologi yang dimaksud yaitu mesin cuci mobil otomatis. Gedung tersebut juga dilengkapi dengan panel matahari.
"Jadi ini adalah terobosan yang sangat baik,” ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok itu berharap Rupbasan baru KPK bisa dimanfaatkan aparat penegak hukum yang lain. Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menempatkan barang sitaan di Rupbasan KPK.
"Karenanya, saya berpesan supaya dimaksimalkan penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara,” ujar Sahroni.
KPK baru saja meresmikan Rupbasan baru. Gedung itu bekas aset milik terpidana korupsi mantan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran.
Gedung beru KPK itu memiliki luas 7.381 meter persegi dan berada di Jalam Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Gedung ini memiliki empat lantai untuk menyimpan aset rampasan dan sitaan kasus korupsi.
Gedung ini bisa menampung 180 mobil dan 120 sepeda motor. Selain itu, gedung ini juga memiliki 12 spot parkir untuk bus.
Setiap spot penyimpanan mobil dipasang sensor alarm. Sensor itu dipasang untuk menghindari pencurian maupun penggunaan kendaraan sembarangan.
Gedung ini juga dipakai untuk menyimpan perhiasan dan uang terkait kasus korupsi. Lokasi pasti penyimpanannya dirahasiakan demi keamanan penyimpanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Diharapkan, fasilitas tersebut digunakan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Mengingat pentingnya menjaga nilai atas
barang sitaan supaya harganya tidak jatuh. Dengan begitu, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Agustus 2022.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meyakini Rupbasan baru
KPK mampu menjaga nilai jual harta rampasan tindak pidana korupsi. Sebab, dilengkapi sejumlah teknologi.
Teknologi yang dimaksud yaitu mesin cuci mobil otomatis. Gedung tersebut juga dilengkapi dengan panel matahari.
"Jadi ini adalah terobosan yang sangat baik,” ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok itu berharap Rupbasan baru KPK bisa dimanfaatkan aparat penegak hukum yang lain. Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menempatkan barang sitaan di Rupbasan KPK.
"Karenanya, saya berpesan supaya dimaksimalkan penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara,” ujar Sahroni.
KPK baru saja meresmikan Rupbasan baru. Gedung itu bekas aset milik terpidana korupsi mantan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran.
Gedung beru KPK itu memiliki luas 7.381 meter persegi dan berada di Jalam Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Gedung ini memiliki empat lantai untuk menyimpan aset rampasan dan sitaan kasus korupsi.
Gedung ini bisa menampung 180 mobil dan 120 sepeda motor. Selain itu, gedung ini juga memiliki 12
spot parkir untuk bus.
Setiap
spot penyimpanan mobil dipasang sensor alarm. Sensor itu dipasang untuk menghindari pencurian maupun penggunaan kendaraan sembarangan.
Gedung ini juga dipakai untuk menyimpan perhiasan dan uang terkait kasus korupsi. Lokasi pasti penyimpanannya dirahasiakan demi keamanan penyimpanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)