Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dipersilakan maju sebagai calon ketua umum (Caketum) Partai Demokrat lewat kongres. Cara tersebut lebih jantan ketimbang dengan mengkudeta lewat jalur Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Suatu saat kalau ada kesempatannya silakan maju secara gentleman (pria), tidak boleh kemudian dengan cara diam-diam. Tidak ada persoalan kemudian melakukan gerakan mengudeta dan sebagainya," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron dalam Newsmaker Medcom.id dengan tema "SBY Patenkan Demokrat Milik Pribadi, Itu Fitnah", Sabtu, 17 April 2021.
Menurut Herman, upaya Moeldoko itu menjadi pembelajaran buruk di mata masyarakat. Yakni mau melanggar hukum hanya karena keinginan menggebu-gebu dengan ambisius.
"Yang menurut saya ini yang harus ditahan. Ayo sebagai orang-orang yang hebat, karena juga Pak Moeldoko orang hebat. Kalau orang hebat, tunjukkan kehebatannya dengan cara-cara yang gentleman," ujar Herman.
Baca: Kubu Moeldoko Tantang SBY Berdebat
Dia mengingatkan Moeldoko untuk tidak terpengaruh dengan cara-cara sekelompok orang yang meyakinkan bahwa upaya mengudeta itu legal. Kemudian, pada saat dinyatakan tidak legal oleh hukum tetap dibenarkan.
Hal ini dia menyinggung soal Moeldoko menggunakan jabatan Ketum Partai Demokrat dalam pamflet Pray for NTT dan NTB, yang tersebar dalam pesan berantai WhatsApp. Pamflet itu telah dikonfirmasi benar dari kubu Moeldoko.
"Silakan rakyat menilai," ucap Herman.
Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dipersilakan maju sebagai calon ketua umum (Caketum)
Partai Demokrat lewat kongres. Cara tersebut lebih jantan ketimbang dengan mengkudeta lewat jalur Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Suatu saat kalau ada kesempatannya silakan maju secara gentleman (pria), tidak boleh kemudian dengan cara diam-diam. Tidak ada persoalan kemudian melakukan gerakan mengudeta dan sebagainya," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron dalam
Newsmaker Medcom.id dengan tema "SBY Patenkan Demokrat Milik Pribadi, Itu Fitnah", Sabtu, 17 April 2021.
Menurut Herman, upaya Moeldoko itu menjadi pembelajaran buruk di mata masyarakat. Yakni mau melanggar hukum hanya karena keinginan menggebu-gebu dengan ambisius.
"Yang menurut saya ini yang harus ditahan. Ayo sebagai orang-orang yang hebat, karena juga Pak Moeldoko orang hebat. Kalau orang hebat, tunjukkan kehebatannya dengan cara-cara yang gentleman," ujar Herman.
Baca:
Kubu Moeldoko Tantang SBY Berdebat
Dia mengingatkan
Moeldoko untuk tidak terpengaruh dengan cara-cara sekelompok orang yang meyakinkan bahwa upaya mengudeta itu legal. Kemudian, pada saat dinyatakan tidak legal oleh hukum tetap dibenarkan.
Hal ini dia menyinggung soal Moeldoko menggunakan jabatan Ketum Partai Demokrat dalam pamflet Pray for NTT dan NTB, yang tersebar dalam pesan berantai WhatsApp. Pamflet itu telah dikonfirmasi benar dari kubu Moeldoko.
"Silakan rakyat menilai," ucap Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)