Badan Legislasi (Baleg) telah menyelesaikan proses harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Badan Legislasi (Baleg) telah menyelesaikan proses harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

RUU Kejaksaan Lolos Tahap Harmonisasi

Anggi Tondi Martaon • 25 Maret 2021 13:17
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) telah menyelesaikan proses harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan.
 
"Apakah pengharmonisasian dan pembulatan pematangan konsepsi terhadap penyempurnaan hasil harmonisasi yang telah kita lakukan bisa kita setujui?" kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.
 
"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir dalam rapat pengambilan keputusan harmonisasi RUU Kejaksaan secara luring maupun daring.

Mayoritas fraksi di Baleg menyetujui hasil harmonisasi revisi UU Kejaksaan. Namun, ada beberapa fraksi yang menyetujui dengan catatan. 
 
Salah satunya Fraksi Partai Gerindra. Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni menyampaikan pihaknya ingin sejumlah pasal dicabut. Pertama, ketentuan rangkap jabatan yang ada di Pasal 21 UU Kejaksaan.
 
"Kita berharap ke depan profesionalisme tetap dijaga sehingga tidak lagi pejabat-pejabat yang masuk dalam wilayah-wilayah lain," kata Obon.
 
Ketentuan lain yang diminta dihapus, yaitu Pasal 35 yang mengatur kewenangan Jaksa Agung menetapkan dan mengendalikan politik hukum. Fraksi Gerindra menilai politik hukum bukan bagian dari tugas Korps Adhyaksa.
 
"Itu (politik hukum) domain dari lembaga kita, DPR," ujar dia.
 
Baca: Jaksa Agung Siapkan Personel Jampidmil
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan