Jakarta: Pemerintah memutuskan tidak membangun hunian sementara bagi korban gempa di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung kepada korban untuk membangun hunian secara mandiri.
"Jadi dalam bencana gempa ini tidak langsung dibangun hunian sementara, jadi langsung diberikan (bantuan) simultan untuk membangun sendiri," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
Dia menyebut pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada korban. Bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan hunian masyarakat.
Hunian rusak berat akan diberi bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Penyaluran bantuan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca: Korban Tewas Gempa Sulbar Kini 91 Jiwa
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus pada bangunan milik pemerintahan. Basuki menyebut setidaknya sembilan bangunan pemerintah rusak akibat gempa.
Di antaranya, Kantor Gubernur Sulbar, rumah sakit umum daerah (RSUD), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. Kementerian PUPR telah mengirim tim audit untuk memeriksa kondisi bangunan tersebut.
"Ini harus diaudit teknis mana yang harus dirubuhkan dan mana yang retrofitting (penguatan struktur)," ujar dia.
Jakarta: Pemerintah memutuskan tidak membangun hunian sementara bagi korban
gempa di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung kepada korban untuk membangun hunian secara mandiri.
"Jadi dalam bencana gempa ini tidak langsung dibangun hunian sementara, jadi langsung diberikan (bantuan) simultan untuk membangun sendiri," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
Dia menyebut pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada korban. Bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan hunian masyarakat.
Hunian rusak berat akan diberi bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Penyaluran bantuan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca:
Korban Tewas Gempa Sulbar Kini 91 Jiwa
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus pada bangunan milik pemerintahan. Basuki menyebut setidaknya sembilan bangunan pemerintah rusak akibat gempa.
Di antaranya, Kantor Gubernur Sulbar, rumah sakit umum daerah (RSUD), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. Kementerian PUPR telah mengirim tim audit untuk memeriksa kondisi bangunan tersebut.
"Ini harus diaudit teknis mana yang harus dirubuhkan dan mana yang
retrofitting (penguatan struktur)," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)