Jakarta: Lunturnya nilai-nilai Pancasila di kelompok pemuda Indonesia disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya, kebijakan negara terdahulu yang mereduksi upaya penanaman Pancasila.
"Ketika ada distorsi mengenai Pancasila itu tidak bisa dilepaskan dari historis, di mana negara memilih kebijakan menghilangkan apa yang kami sebut tadi (penanaman pancasila)," kata Direktur Pengkajian Materi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Muhammad Sabri dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu, 24 Agustus 2020.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang sebelumnya tercantum di dalam TAP MPR Nomor 2 Tahun 1978 hilang. Kebijakan tersebut diikuti dengan pembubaran Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Penghapusan P4 dan pembubaran BP7 dianggap sebagai legasi Orde Baru (Orba) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Pemerintahan Indonesia pascareformasi juga menghapus mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada 2003.
"Sadar atau tidak ini menyebabkan kekosongan kognisi (penanaman nilai Pancasila) di ruang publik," ungkap dia.
Kekosongan pendidikan nilai bagi pemuda tersebut kemudian diisi oleh ideologi transnasional, seperti paham komunis, liberal dan khilafah. Kondisi tersebut diperparah dengan kemudahan mengakses informasi.
"Sehingga kita jangan menyalahkan begitu saja ketika pilihan-pilihan (ideologi anak muda) itu jatuh kepada ideologi transnasional," sebut dia.
Dia menyebutkan kondisi ini menjadi suatu tantangan yang harus dihadapi. Negara harus berlomba mengisi kekosongan penanaman nilai Pancasila dengan narasi-narasi yang menarik minat anak muda Indonesia.
"Kalau tidak kita kalah dengan sebuah gagasan yang terkesan instan, dangkal tapi juga menggelora," ujar dia.
Jakarta: Lunturnya nilai-nilai Pancasila di kelompok pemuda Indonesia disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya, kebijakan negara terdahulu yang mereduksi upaya penanaman
Pancasila.
"Ketika ada distorsi mengenai Pancasila itu tidak bisa dilepaskan dari historis, di mana negara memilih kebijakan menghilangkan apa yang kami sebut tadi (penanaman pancasila)," kata Direktur Pengkajian Materi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Muhammad Sabri dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu, 24 Agustus 2020.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang sebelumnya tercantum di dalam TAP MPR Nomor 2 Tahun 1978 hilang. Kebijakan tersebut diikuti dengan pembubaran Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Penghapusan P4 dan pembubaran BP7 dianggap sebagai legasi Orde Baru (Orba) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Pemerintahan Indonesia pascareformasi juga menghapus mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada 2003.
"Sadar atau tidak ini menyebabkan kekosongan kognisi (penanaman nilai Pancasila) di ruang publik," ungkap dia.
Kekosongan pendidikan nilai bagi
pemuda tersebut kemudian diisi oleh ideologi transnasional, seperti paham komunis, liberal dan khilafah. Kondisi tersebut diperparah dengan kemudahan mengakses informasi.
"Sehingga kita jangan menyalahkan begitu saja ketika pilihan-pilihan (ideologi anak muda) itu jatuh kepada ideologi transnasional," sebut dia.
Dia menyebutkan kondisi ini menjadi suatu tantangan yang harus dihadapi. Negara harus berlomba mengisi kekosongan penanaman nilai Pancasila dengan narasi-narasi yang menarik minat anak muda Indonesia.
"Kalau tidak kita kalah dengan sebuah gagasan yang terkesan instan, dangkal tapi juga menggelora," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)