Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai pemerintah Arab Saudi melanggar hukum internasional. Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati dilakukan di tengah negosiasi.
Komunikasi Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Tuti Tursilawati masih berjalan beberapa hari sebelum eksekusi mati. Arab Saudi tiba-tiba bertindak tanpa notifikasi.
"Kami semua, termasuk kami di DPR sangat kaget. Ini melanggar tata aturan dan kaidah hukum internasional," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Jokowi Memprotes Eksekusi Mati Tuti
Komisi I mendukung penuh protes keras pemerintah kepada pemerintah Arab Saudi. Eksekusi mati Tuti menjadi cambuk pemerintah agar lebih keras menekan Arab Saudi. Pasalnya, masih ada 13 warga negara Indonesia (WNI) terancam eksekusi mati di sana.
"Kita bisa juga memiliki kapasitas moral ketika ingin memulangkan WNI kita yang terkena hukuman mati di luar negeri," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Baca: Pemerintah Didesak Evaluasi Kerja Sama dengan Arab
Tuti Tursilawati dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut dituding membunuh ayah majikannya.
Sebelumnya, Tuti mengaku dilecehkan majikan dan sang ayah. Dia juga menuturkan diperkosa ketika kabur dari rumah sang majikan.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai pemerintah Arab Saudi melanggar hukum internasional. Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati dilakukan di tengah negosiasi.
Komunikasi Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Tuti Tursilawati masih berjalan beberapa hari sebelum eksekusi mati. Arab Saudi tiba-tiba bertindak tanpa notifikasi.
"Kami semua, termasuk kami di DPR sangat kaget. Ini melanggar tata aturan dan kaidah hukum internasional," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Jokowi Memprotes Eksekusi Mati Tuti
Komisi I mendukung penuh protes keras pemerintah kepada pemerintah Arab Saudi. Eksekusi mati Tuti menjadi cambuk pemerintah agar lebih keras menekan Arab Saudi. Pasalnya, masih ada 13 warga negara Indonesia (WNI) terancam eksekusi mati di sana.
"Kita bisa juga memiliki kapasitas moral ketika ingin memulangkan WNI kita yang terkena hukuman mati di luar negeri," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Baca: Pemerintah Didesak Evaluasi Kerja Sama dengan Arab
Tuti Tursilawati dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut dituding membunuh ayah majikannya.
Sebelumnya, Tuti mengaku dilecehkan majikan dan sang ayah. Dia juga menuturkan diperkosa ketika kabur dari rumah sang majikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)