Jakarta: Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta maaf pada masyarakat Sunda. Dia mengaku bersalah karena pernyataannya yang meminta petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat dipecat lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan itu disampaikan Arteria Dahlan setelah menghadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria Dahlan melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca: PDIP Didesak Copot Arteria Dahlan dari DPR
Arteria Dahlan siap terima sanksi dari PDI Perjuangan
Anggota Komisi III itu menerima semua kritik yang disampaikan kepadanya. Arteria Dahlan juga siap menerima sanksi atas kesalahan tersebut.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," ungkap dia.
Arteria Dahlan akan lebih menjaga omongan
Selain itu, Arteria Dahlan berjanji bakal lebih efektif dalam berkomunikasi. Terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Saya akan lebih bekerja secara silent (diam), tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar dia.
Baca: Masyarakat Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat
Sebelumnya, Arteria meminta agar salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu dia ungkapkan saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.
Jakarta: Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan
Arteria Dahlan meminta maaf pada masyarakat Sunda. Dia mengaku bersalah karena pernyataannya yang meminta petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat dipecat lantaran menggunakan
bahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan itu disampaikan Arteria Dahlan setelah menghadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria Dahlan melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca:
PDIP Didesak Copot Arteria Dahlan dari DPR
Arteria Dahlan siap terima sanksi dari PDI Perjuangan
Anggota Komisi III itu menerima semua kritik yang disampaikan kepadanya. Arteria Dahlan juga siap menerima sanksi atas kesalahan tersebut.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," ungkap dia.
Arteria Dahlan akan lebih menjaga omongan
Selain itu, Arteria Dahlan berjanji bakal lebih efektif dalam berkomunikasi. Terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Saya akan lebih bekerja secara silent (diam), tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar dia.
Baca:
Masyarakat Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat
Sebelumnya, Arteria meminta agar salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu dia ungkapkan saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)