Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Penundaan Pemberangkatan Jemaah Umrah Dinilai Tepat

Anggi Tondi Martaon • 18 Desember 2021 13:04
Jakarta: Keputusan pemerintah menunda pemberangkatan jemaah umrah hingga 2022 dinilai tepat. Sebab, covid-19 varian Omicron menyebar masif di dunia.
 
"Jika membahayakan bagi keselamatan jemaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umroh ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Sabtu, 18 Desember 2021.
 
Ketua DPP Partai Golkar itu menyampaikan langkah terbaik yaitu berusaha mengantisipasi persebaran Omicron. Hal itu perlu dilakukan sambil menunggu hasil kajian terkait dampak varian yang pertama kali teridentifikasi di Afrika Selatan (Afsel) tersebut.

Namun, dia meminta Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan terus menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umrah bagi warga negara Indonesia. Komunikasi terkait penyesuaian protokol kesehatan usai mewabahnya Omicron.
 
Dia menegaskan kajian matang dibutuhkan terkait pemberangkatan jemaah umrah. Keberadaan Omicron tak boleh dianggap enteng.
 
"Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah umroh," ujar dia.
 
Kementerian Agama mengumumkan menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022. Keputusan diambil usai imbauan Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri menyusul temuan kasus Omicron di Indonesia.
 
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Desember 2021.
 
Baca: Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Hingga 2022
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan