Jakarta: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengupayakan menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Tujuannya, memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke agenda rapat paripurna penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022.
"Tadi sama Pak Rachmat (Rachmat Gobel) sebagai Wakil Ketua, berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan Bamus," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sangat berharap rapat Bamus terselenggara. Sehingga, pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR bisa direalisasikan.
"Saya berharap hari ini bisa Bamus, tapi saya belum bisa pastikan teknisnya udah siap atau belum," kata dia.
Baca: RUU TPKS Dinilai Jadi Pelindung Hak Perempuan
Dia menyampaikan ada beberapa persyaratan penyelenggaraan Bamus. Salah satunya, kehadiran pimpinan DPR dan fraksi.
"Ya (syarat penyelenggaraan Bamus) kelengkapan kehadiran saja," ujar dia.
Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyelesaikan penyusunan draf RUU TPKS. Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi menyetujui draf yang disusun tenaga ahli (TA) Baleg.
Hasil penyusunan ditargetkan disampaikan dan disahkan dalam rapat paripurna penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022. Rencananya, rapat penutupan dilaksanakan pada Kamis, 16 Desember 2021.
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Muhaimin Iskandar mengupayakan menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Tujuannya, memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(TPKS) ke agenda rapat paripurna penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022.
"Tadi sama Pak Rachmat (Rachmat Gobel) sebagai Wakil Ketua, berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan Bamus," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sangat berharap rapat Bamus terselenggara. Sehingga, pengesahan
RUU TPKS sebagai inisiatif DPR bisa direalisasikan.
"Saya berharap hari ini bisa Bamus, tapi saya belum bisa pastikan teknisnya udah siap atau belum," kata dia.
Baca:
RUU TPKS Dinilai Jadi Pelindung Hak Perempuan
Dia menyampaikan ada beberapa persyaratan penyelenggaraan Bamus. Salah satunya, kehadiran pimpinan DPR dan fraksi.
"Ya (syarat penyelenggaraan Bamus) kelengkapan kehadiran saja," ujar dia.
Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyelesaikan penyusunan draf RUU TPKS. Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi menyetujui draf yang disusun tenaga ahli (TA) Baleg.
Hasil penyusunan ditargetkan disampaikan dan disahkan dalam rapat paripurna penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022. Rencananya, rapat penutupan dilaksanakan pada Kamis, 16 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)