Ilustrasi pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat/Medcom.id/M Rizal

DPR Minta Polri dan OJK Memberantas Pinjol Ilegal, Kenapa?

Anggi Tondi Martaon • 13 Oktober 2021 11:20
Jakarta: DPR minta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons keresahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka diminta bergerak cepat membasmi praktik tersebut.
 
"Saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya pinjol ilegal tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Baca: Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Pinjol Ilegal

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyebut keberadaan pinjol ilegal sudah sangat meresahkan. Bahkan, tak sedikit korban jiwa akibat uulah mereka.
 
"Ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan," ungkap dia.
 
Tak hanya pelaku, pihak terkait diminta menindak para investor dari pinjol ilegal tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera pelaku pinjol ilegal.
 
Selain sisi hukum, dia meminta lembaga keuangan melakukan evaluasi terkait prosedur memperoleh pinjaman bagi kelompok menengah ke bawah. Sehingga, masyarakat tak tergiur lagi meminjam uang di pinjol ilegal.
 
"Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan