Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk tetap berhati-hati saat melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat. Pemerintah diminta tetap menggencarkan pemantauan protokol kesehatan (prokes) masyarakat selama perpanjangan PPKM darurat.
"Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," kata Puan melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Juli 2021.
Puan meminta kepala daerah di wilayah PPKM level empat bekerja ekstra. Angka kematian tidak boleh meninggi karena pelonggaran kebijakan tersebut.
"Pemerintah daerah tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isoman tidak lapor. Justru di situlah tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM level empat diterapkan," ujar Puan.
Baca: Pimpinan DPR: Perpanjangan PPKM untuk Selamatkan Nyawa Rakyat
Puan juga meminta pemerintah memantau perkembangan kasus. Pemerintah diminta segera menarik kebijakan pelonggaran jika covid-19 makin mengganas.
"Tindakan pemerintah dalam mengubah mode ‘gas’ atau ‘rem’ ini tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai ngegas, jangan sampai lupa ngerem," tegas Puan.
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk tetap berhati-hati saat melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level empat. Pemerintah diminta tetap menggencarkan pemantauan protokol kesehatan (prokes) masyarakat selama perpanjangan PPKM darurat.
"Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan
positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," kata Puan melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Juli 2021.
Puan meminta kepala daerah di wilayah PPKM level empat bekerja ekstra. Angka kematian tidak boleh meninggi karena pelonggaran kebijakan tersebut.
"Pemerintah daerah tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isoman tidak lapor. Justru di situlah tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM level empat diterapkan," ujar Puan.
Baca:
Pimpinan DPR: Perpanjangan PPKM untuk Selamatkan Nyawa Rakyat
Puan juga meminta pemerintah memantau perkembangan kasus. Pemerintah diminta segera menarik kebijakan pelonggaran jika
covid-19 makin mengganas.
"Tindakan pemerintah dalam mengubah mode ‘gas’ atau ‘rem’ ini tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai ngegas, jangan sampai lupa ngerem," tegas Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)