Jakarta: Rapat konsultasi penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan bisa terselenggara sebelum reses. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa meresmikan waktu pencoblosan.
"Saya berharap, sebelum masuk masa reses pertengahan Desember nanti, sudah bisa dijadwalkan rapat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 November 2021.
Baca: KPU Hampir Pasti Usulkan Pemilu Digelar 21 Februari 2024
Pihaknya belum menentukan agenda rapat konsultasi penetapan jadwal Pemilu 2024. Rencananya, rapat digelar bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut dia, rapat konsultasi jadwal Pemilu 2024 penting. Meskipun penetapan jadwal kewenangan KPU, namun penyelenggara perlu berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.
"KPU, sesuai kewenangan yang diberikan UU Nomor 7 Tahun 2017 dapat segera memutuskan dan mengumumkan tanggal pencoblosan Pemilu 2024," sebut dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang menyampaikan rapat konsultasi penetapan jadwal Pemilu 2024 dilakukan pada awal Desember 2021. Namun, dia tak menyebut secara rinci waktu pelaksanaan rapat konsultasi tersebut.
Jakarta: Rapat konsultasi penetapan
jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan bisa terselenggara sebelum reses. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa meresmikan waktu pencoblosan.
"Saya berharap, sebelum masuk masa reses pertengahan Desember nanti, sudah bisa dijadwalkan rapat," kata Wakil Ketua
Komisi II DPR Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 November 2021.
Baca:
KPU Hampir Pasti Usulkan Pemilu Digelar 21 Februari 2024
Pihaknya belum menentukan agenda rapat konsultasi penetapan jadwal Pemilu 2024. Rencananya, rapat digelar bersama
KPU, Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut dia, rapat konsultasi jadwal Pemilu 2024 penting. Meskipun penetapan jadwal kewenangan KPU, namun penyelenggara perlu berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.
"KPU, sesuai kewenangan yang diberikan UU Nomor 7 Tahun 2017 dapat segera memutuskan dan mengumumkan tanggal pencoblosan Pemilu 2024," sebut dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang menyampaikan rapat konsultasi penetapan jadwal Pemilu 2024 dilakukan pada awal Desember 2021. Namun, dia tak menyebut secara rinci waktu pelaksanaan rapat konsultasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)