Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan perhatian untuk sopir angkutan umum di berbagai daerah yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat itu dinilai berdampak serius pada penghasilan sopir angkutan umum.
"PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat, termasuk pengetatan perjalanan, berimbas serius terhadap penghasilan para sopir angkutan umum akibat sepinya penumpang," kata La Nyalla dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Sejak awal pandemi covid-19, kata La Nyalla, sopir angkutan umum sudah merasakan dampak yang sangat signifikan. PPKM yang diterapkan sebulan terakhir bahkan membuat kehidupan para sopir angkutan umum semakin berat.
Menurut dia, banyak sopir angkutan umum yang menjerit. Sebab, PPKM menbuat mereka kesulitan menghidupi keluarga.
"Penghasilan sopir angkot sekarang bahkan tidak cukup untuk bayar setoran ke juragan angkot, akibat penghasilannya yang sangat kecil," kata Senator asal Jawa Timur itu.
Para sopir itu hanya bisa mengantongi uang Rp30 ribu-Rp50 ribu dalam sehari. Padahal, sebelumnya mereka bisa mendapatkan minimal Rp150 ribu dalam sehari.
"Hasil yang didapat sopir itu belum termasuk untuk membeli bensin, dan kebutuhan para sopir angkot saat bekerja. Belum lagi para sopir ini juga harus menghadapi risiko tinggi penularan covid-19 karena harus berinteraksi dengan penumpang," ujarnya.
Baca: Polri Belum Berikan Izin Kompetisi Liga 1
Untuk mengurangi kesulitan para sopir angkutan umum, La Nyalla berharap agar pemerintah kembali memberikan insentif seperti yang telah dilakukan di awal pandemi. Apalagi, banyak sopir yang mengaku belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena sejumlah kendala.
Dia menilai perlu ada program yang sama, apalagi PPKM lebih berat daripada PSBB karena adanya penutupan jalan dan mobilitas yang lebih ketat. Insentif ini sangat dibutuhkan para sopir angkutan umum, sama halnya dengan pelaku usaha mikro yang tahun ini kembali mendapatkan insentif dari pemerintah.
"Di 2020 ketika kita menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 197 ribu sopir angkutan umum, termasuk kernet dan sopir taksi dengan total mencapai Rp360 miliar melalui Polri," katanya.
Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan perhatian untuk sopir angkutan umum di berbagai daerah yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM). Kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat itu dinilai berdampak serius pada penghasilan sopir angkutan umum.
"PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat, termasuk pengetatan perjalanan, berimbas serius terhadap penghasilan para sopir angkutan umum akibat sepinya penumpang," kata La Nyalla dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Sejak awal
pandemi covid-19, kata La Nyalla, sopir angkutan umum sudah merasakan dampak yang sangat signifikan. PPKM yang diterapkan sebulan terakhir bahkan membuat kehidupan para sopir angkutan umum semakin berat.
Menurut dia, banyak sopir angkutan umum yang menjerit. Sebab, PPKM menbuat mereka kesulitan menghidupi keluarga.
"Penghasilan sopir angkot sekarang bahkan tidak cukup untuk bayar setoran ke juragan angkot, akibat penghasilannya yang sangat kecil," kata Senator asal Jawa Timur itu.
Para sopir itu hanya bisa mengantongi uang Rp30 ribu-Rp50 ribu dalam sehari. Padahal, sebelumnya mereka bisa mendapatkan minimal Rp150 ribu dalam sehari.
"Hasil yang didapat sopir itu belum termasuk untuk membeli bensin, dan kebutuhan para sopir angkot saat bekerja. Belum lagi para sopir ini juga harus menghadapi risiko tinggi penularan
covid-19 karena harus berinteraksi dengan penumpang," ujarnya.
Baca:
Polri Belum Berikan Izin Kompetisi Liga 1
Untuk mengurangi kesulitan para sopir angkutan umum, La Nyalla berharap agar pemerintah kembali memberikan insentif seperti yang telah dilakukan di awal pandemi. Apalagi, banyak sopir yang mengaku belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena sejumlah kendala.
Dia menilai perlu ada program yang sama, apalagi PPKM lebih berat daripada PSBB karena adanya penutupan jalan dan mobilitas yang lebih ketat. Insentif ini sangat dibutuhkan para sopir angkutan umum, sama halnya dengan pelaku usaha mikro yang tahun ini kembali mendapatkan insentif dari pemerintah.
"Di 2020 ketika kita menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 197 ribu sopir angkutan umum, termasuk kernet dan sopir taksi dengan total mencapai Rp360 miliar melalui Polri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)