KSAD Jenderal Andika Perkasa/Istimewa
KSAD Jenderal Andika Perkasa/Istimewa

Andika Perkasa Diharapkan Rumuskan Penyelesaian Masalah di Papua

Anggi Tondi Martaon • 04 November 2021 14:06
Jakarta: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa hanya memiliki masa bakti setahun bila terpilih menjadi Panglima TNI. Dia diharapkan mampu meletakkan dasar penyelesaian permasalahan di Papua.
 
"Kalau saya berharapnya dia memberikan kontribusi dengan meletakkan dasar-dasar yang baik penyelesaian masalah Papua itu sudah cukup," kata pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, saat dihubungi, Kamis, 4 November 2021.
 
Baca: Mahfud: Jokowi Mantap Pilih Andika jadi Panglima

Menurut dia, terlalu naif jika seluruh pihak meminta Andika bisa menyelesaikan seluruh permasalahan Papua. Mengingat, masa bakti eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu hanya setahun.
 
Andika berusia 57 tahun jika terpilih menjadi Panglima TNI. Berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun. 
 
"Pak Andika tidak perlu dibebani ekspektasi terlalu tinggi soal permasalahan Papua," ungkap Khairul. 
 
Dia menegaskan permasalahan Papua tak bisa hanya dibebankan kepada TNI. Butuh sinergi antara kementerian/lembaga untuk menyelesaikan permasalahan di Bumi Cenderawasih tersebut. 
 
"Sehingga menurut saya jangan lah dibebani dengan keharusan menyelesaikan masalah Papua dalam satu tahun. Ga mungkin lah," ujar Khairul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan