Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

PKB Sebut Amendemen Terbatas UUD 1945 Bukan Prioritas

Anggi Tondi Martaon • 19 Agustus 2021 16:36
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak tepat dilakukan sekarang. Pasalnya, Indonesia tengah berada di pusaran pandemi covid-19.
 
"Dalam bulan-bulan ini, PKB sesuai instruksi Ketua Umum (Muhaimin Iskandar) fokus kepada membantu masyarakat menangani pandemi covid-19, jadi amandemen bukan prioritas," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021.
 
Wakil Ketua MPR itu meyakini fraksi lain sependapat dengan PKB. Sebab, masyarakat dinilai lebih membutuhkan penanganan wabah covid-19.

"Amandemen itu bukan urusan yang urgen," ujar Jazilul.
 
(Baca: Formappi: Rencana Amendemen Konstitusi saat Pandemi Mengada-ada)
 
Dia menyampaikan wacana amendemen terbatas UUD 1945 digulirkan karena menindaklanjuti rekomendasi periode MPR 2014-2019. Namun, baru sebatas pengkajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
 
"Pimpinan MPR yang baru menyetujui adanya kajian terhadap PPHN yaitu tetap dilakukan," sebut dia.
 
Jazilul menyampaikan sikap MPR terbelah terkait payung hukum PPHN. Anggota sepakat dilakukan amendemen terbatas maupun cukup dalam bentuk UU.
 
"Kalau posisi yang dulu PKB setuju dengan amandemen lewat UUD, sekarang kita ikuti perkembangan nanti," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan