Jakarta: Partai Golkar merespons cepat penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap. Partai lambang pohon beringin itu bakal menyampaikan sikap siang ini, 25 September 2021.
Pernyataan sikap akan disampaikan Ketua DPP Bidang Hukum DPP Golkar Adies Kadir dan Ketua Badan Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Supriansa. Penyampaian sikap rencananya bakal dilakukan di Fraksi Golkar di DPR.
Sebelumnya, Adies menyampaikan Golkar mempercayakan sepenuhnya keputusan proses hukum yang menjerat Azis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Golkar enggan ikut campur.
Baca: Firli: Azis Syamsuddin Mestinya Jadi Contoh Antikorupsi
Termasuk penetapan tersangka Azis dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Sumatra Selatan. Teka-teki status Azis dalam kasus suap terjawab. KPK resmi menetapkan Azis sebagai tersangka.
Penetapan tersebut melalui proses panjang. Setelah mangkir beberapa kali, Azis dijemput di kediamannya pada Jumat, 24 September 2021, malam.
Setelah diperiksa beberapa jam, Azis pun resmi mengenakan rompi oranye. Penetapan tersangka disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri.
Jakarta: Partai Golkar merespons cepat penetapan
Azis Syamsuddin sebagai tersangka
kasus suap. Partai lambang pohon beringin itu bakal menyampaikan sikap siang ini, 25 September 2021.
Pernyataan sikap akan disampaikan Ketua DPP Bidang Hukum DPP Golkar Adies Kadir dan Ketua Badan Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Supriansa. Penyampaian sikap rencananya bakal dilakukan di Fraksi Golkar di DPR.
Sebelumnya, Adies menyampaikan Golkar mempercayakan sepenuhnya keputusan proses hukum yang menjerat Azis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Partai Golkar enggan ikut campur.
Baca:
Firli: Azis Syamsuddin Mestinya Jadi Contoh Antikorupsi
Termasuk penetapan tersangka Azis dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Sumatra Selatan. Teka-teki status Azis dalam kasus suap terjawab. KPK resmi menetapkan Azis sebagai tersangka.
Penetapan tersebut melalui proses panjang. Setelah mangkir beberapa kali, Azis dijemput di kediamannya pada Jumat, 24 September 2021, malam.
Setelah diperiksa beberapa jam, Azis pun resmi mengenakan rompi oranye. Penetapan tersangka disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)