Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan pemuka agama Islam di seluruh Indonesia menanggulangi pandemi covid-19. Salah satunya, dengan memastikan pelaksanaan ibadah Iduladha tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
"Kalau itu terjadi (klaster baru) rasanya kita pimpinan-pimpinan umat Islam, pimpinan ormas itu menjadi ikut bertanggungjawab kalau kita tidak melakukan upaya-upaya yang lebih keras. Malam ini saya mengajak untuk mencoba kita membuat semacam penegasan kembali daripada semua itu,” ujar Ma'ruf dalam konferensi pers, Minggu, 18 Juli 2021.
Ma'ruf menekankan kesepakatan untuk menggelar ibadah Iduladha di rumah masing-masing sebagai upaya melindungi umat, bukan melarang penyelenggaraan ibadah. Sebab, terdapat potensi penularan covid-19 apabila ibadah Iduladha dilakukan secara berkerumun.
"Berjemaah Iduladha itu sunnah, tapi hifdzun nafs, menjaga jiwa itu wajib karena termasuk maqasid syariah. Dan al ikhtiraj anil waba, menjaga dari wabah, kata ulama juga wajib. Jadi ta'dibul wajib ahlussunnah, saya kira itu prinsipnya," kata Ma'ruf.
Baca: Wapres Berharap Iduladha Tak Menimbulkan Klaster Baru Covid-19
Dia membeberkan beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah Iduladha yang telah disepakati bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam. Seluruh seluruh prosesi perayaan Iduladha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan dan berkerumun. Termasuk pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
"Semua ormas-ormas Islam sepakat untuk membuat pernyataan bersama, kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan salat Idul Adha, intinya sama supaya dilakukan di rumah, takbir di rumah," urainya.
Ketentuan pelaksanaan ibadah Iduladha itu diberlakukan di daerah-daerah yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM) darurat. Sedangkan, untuk daerah yang tidak menjalani PPKM, diharapkan dapat melaksanakan ibadah Iduladha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi PPKM darurat itu Jawa dan Bali dan beberapa di luar Jawa yang baru (menjalani PPKM), di luar itu tentu tidak masuk, mukhalafahnya begitu, jadi sebetulnya tidak perlu dipersoalkan. Sebab yang masuk itu yang PPKM darurat," kata Ma'ruf.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan pemuka agama Islam di seluruh Indonesia menanggulangi pandemi covid-19. Salah satunya, dengan memastikan pelaksanaan ibadah
Iduladha tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
"Kalau itu terjadi (klaster baru) rasanya kita pimpinan-pimpinan umat Islam, pimpinan ormas itu menjadi ikut bertanggungjawab kalau kita tidak melakukan upaya-upaya yang lebih keras. Malam ini saya mengajak untuk mencoba kita membuat semacam penegasan kembali daripada semua itu,” ujar Ma'ruf dalam konferensi pers, Minggu, 18 Juli 2021.
Ma'ruf menekankan kesepakatan untuk menggelar ibadah Iduladha di rumah masing-masing sebagai upaya melindungi umat, bukan melarang penyelenggaraan ibadah. Sebab, terdapat potensi penularan covid-19 apabila ibadah Iduladha dilakukan secara berkerumun.
"Berjemaah Iduladha itu sunnah, tapi
hifdzun nafs, menjaga jiwa itu wajib karena termasuk
maqasid syariah. Dan
al ikhtiraj anil waba, menjaga dari wabah, kata ulama juga wajib. Jadi
ta'dibul wajib
ahlussunnah, saya kira itu prinsipnya," kata Ma'ruf.
Baca:
Wapres Berharap Iduladha Tak Menimbulkan Klaster Baru Covid-19
Dia membeberkan beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah Iduladha yang telah disepakati bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam. Seluruh seluruh prosesi perayaan Iduladha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan dan berkerumun. Termasuk pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
"Semua ormas-ormas Islam sepakat untuk membuat pernyataan bersama, kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan salat Idul Adha, intinya sama supaya dilakukan di rumah, takbir di rumah," urainya.
Ketentuan pelaksanaan ibadah Iduladha itu diberlakukan di daerah-daerah yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM) darurat. Sedangkan, untuk daerah yang tidak menjalani PPKM, diharapkan dapat melaksanakan ibadah Iduladha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi PPKM darurat itu Jawa dan Bali dan beberapa di luar Jawa yang baru (menjalani PPKM), di luar itu tentu tidak masuk, mukhalafahnya begitu, jadi sebetulnya tidak perlu dipersoalkan. Sebab yang masuk itu yang PPKM darurat," kata Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)