Jakarta: Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) dikritik. Dia dianggap salah kaprah mengenai unsur pencegahan dan penindakan praktik korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 November 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut ada tiga tugas pokok dan fungsi KPK. Yakni, pencegahan, edukasi, dan penindakan.
Menurut dia, fungsi pencegahan dan edukasi harus lebih dimaksimalkan dalam memberantas korupsi. Hal itu perlu dilakukan mengingat tak semua kepala daerah berlatar belakang birokrat.
"Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegahan," kata dia.
Baca: Firli ke Bupati Banyumas: Kalau Korupsi ya Ditangkap
Fungsi penindakan harus dilakukan jika pencegahan dan edukasi tak mempan. Sebab, para pejabat negara sudah diedukasi terkait pencegahan korupsi.
"Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," ujar dia.
Bupati Banyumas Achmad Husain meminta KPK memanggil pejabat yang ditarget sebelum melakukan OTT. Achmad juga meminta KPK memberikan waktu untuk pejabat yang korupsi bertaubat sebelum ditangkap.
Jakarta: Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait
operasi tangkap tangan (OTT) dikritik. Dia dianggap salah kaprah mengenai unsur pencegahan dan penindakan
praktik korupsi yang dilakukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 November 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut ada tiga tugas pokok dan fungsi KPK. Yakni, pencegahan, edukasi, dan penindakan.
Menurut dia, fungsi pencegahan dan edukasi harus lebih dimaksimalkan dalam memberantas korupsi. Hal itu perlu dilakukan mengingat tak semua kepala daerah berlatar belakang birokrat.
"Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegahan," kata dia.
Baca:
Firli ke Bupati Banyumas: Kalau Korupsi ya Ditangkap
Fungsi penindakan harus dilakukan jika pencegahan dan edukasi tak mempan. Sebab, para pejabat negara sudah diedukasi terkait pencegahan korupsi.
"Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," ujar dia.
Bupati Banyumas Achmad Husain meminta KPK memanggil pejabat yang ditarget sebelum melakukan OTT. Achmad juga meminta KPK memberikan waktu untuk pejabat yang korupsi bertaubat sebelum ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)