"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, 'kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat dikutip dari Antara, Kamis, 2 Februari 2024.
Pemerintah dinilai perlu merespons usulan tersebut. Pihak terkait disarankan mengkoordinasikan penundaan seleksi CASN tersebut.
"Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," ungkap dia.
| Baca juga: Ombudsman Minta Seleksi CASN 2024 Ditunda hingga Pilkada Selesai |
Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman.
"Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ujar dia.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ditunda hingga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selesai. Penundaan ini dilakukan agar seleksi CASN tidak dijadikan komoditas politik.
“Di-pending dulu, agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam pelaksanaan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id