Jakarta: Komisi III DPR RI akan melakukan tahapan uji kelayakan 10 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahapan tersebut akan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III dan Pansel Capim KPK, hari ini, Senin, 9 September 2019.
RDPU antara Komisi III dan Pansel KPK dilakukan untuk meminta penjelasan terkait hasil penilaian terhadap para capim KPK 2019-2023. RDPU akan berlangsung di ruang rapat Komisi III gedung DPR RI.
Selanjutnya di hari yang sama Komisi III juga akan menbahas penugasan makalah yang akan diberikan kepada 10 capim KPK.
Anggota DPR Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani menjelaskan topik makalah akan berkaitan dengan pemahanan mengenai tindak pidana korupsi (tipikor). Setiap topik akan yang diberikan akan dilakukan melalui proses pengundian.
"Topiknya nanti terkait dengan pemahaman tipikor, mulai dari hukum acaranya atau konsep-konsep pencegahan ke depan," tutur Arsul saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 8 September 2019.
Arsul melanjutkan Komisi III juga akan menggelar RDPU untuk menerima masukan publik. Masukan dan kritik masyarakat sipil akan menjadi bahan dalam menggelar wawancara terhadap 10 capim KPK yang akan berlangsung di hari Rabu dan Kamis.
"Komisi III akan mendengarkan pandangan dari elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan 10 capim tersebut," jelas Asrul.
Secara terpisah Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih dalam RDPU nanti Pansel akan menyampaikan secara lisan hasil proses pemilihan capim KPK 2019-2023.
"Semua proses kami sampaikan tapi hasilnya hanya kita sampaikan secara lisan sesuai kriteria yang kami tentukan pada waktu proses penilaian hasil akhir," kata Yenti. (Putra Ananda- M. Iqbal Al Machmudi)
Jakarta: Komisi III DPR RI akan melakukan tahapan uji kelayakan 10 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahapan tersebut akan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III dan Pansel Capim KPK, hari ini, Senin, 9 September 2019.
RDPU antara Komisi III dan Pansel KPK dilakukan untuk meminta penjelasan terkait hasil penilaian terhadap para capim KPK 2019-2023. RDPU akan berlangsung di ruang rapat Komisi III gedung DPR RI.
Selanjutnya di hari yang sama Komisi III juga akan menbahas penugasan makalah yang akan diberikan kepada 10 capim KPK.
Anggota DPR Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani menjelaskan topik makalah akan berkaitan dengan pemahanan mengenai tindak pidana korupsi (tipikor). Setiap topik akan yang diberikan akan dilakukan melalui proses pengundian.
"Topiknya nanti terkait dengan pemahaman tipikor, mulai dari hukum acaranya atau konsep-konsep pencegahan ke depan," tutur Arsul saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 8 September 2019.
Arsul melanjutkan Komisi III juga akan menggelar RDPU untuk menerima masukan publik. Masukan dan kritik masyarakat sipil akan menjadi bahan dalam menggelar wawancara terhadap 10 capim KPK yang akan berlangsung di hari Rabu dan Kamis.
"Komisi III akan mendengarkan pandangan dari elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan 10 capim tersebut," jelas Asrul.
Secara terpisah Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih dalam RDPU nanti Pansel akan menyampaikan secara lisan hasil proses pemilihan capim KPK 2019-2023.
"Semua proses kami sampaikan tapi hasilnya hanya kita sampaikan secara lisan sesuai kriteria yang kami tentukan pada waktu proses penilaian hasil akhir," kata Yenti.
(Putra Ananda- M. Iqbal Al Machmudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)