Jakarta: Wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 menuai polemik di masyarakat. Romo Benny Soesetyo mengatakan amendemen harus dilakukan hati-hati dan dipertimbangkan dengan matang, serta tidak terjebak pragmatisme politik.
"Maka amendemen itu harus hati-hati. Dan jangan sampai amendemen itu tidak berdasarkan sesuatu kepentingan yang mendesak dan harus dijaga. Jangan sampai amendemen hanya kepentingan politik sesaat," kata Benny pada wartawan usai acara Sarasehan Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019.
Persoalan amendemen, lanjut Benny, harus melibatkan ahli-ahli konstitusi. Selain itu, harus ada kajian mendalam tentang urgensi amendemen.
"Kedua, amendemen itu harus terbatas hanya mengesahkan garis-garis besar haluan negara kebijakan pembangunan 25 tahun atau 100 tahun ke depan," ujar dia.
Dia berharap DPR tak tergesa-gesa mengamendemen UUD 45. "Jadi harus melihat jangan amendemen dibuat terburu-buru, tidak bijak, tapi dibuat transparan kemudian dikaji oleh ahli-ahli konstitusi itu," demikian Benny.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyepakati amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terpatok pada Garis Besar Haluan Negara (GBHN) baru.
Surya menyebut penyelenggaran pemilu serentak juga harus dibenahi. Dia bilang sistemnya perlu dievaluasi apakah telah sesuai atau tidak.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini berdasarkan tafsiran UUD harus serempak. Ini kita pikirkan bersama apakah akan dilanjutkan lima tahun ke depan pemilu serempak tadi atau kembali terpisah. Misal pileg duluan menyusul pilpresnya," ujar Surya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu malam, 13 Oktober 2019.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Jhonny G Plate menambahkan dalam melakukan amendemen menyeluruh dibutuhkan kajian yang komperhensif dengan melibatkan berbagai kalangan, baik dari MPR maupun masyarakat.
"Apakah itu melalui cendekiawan, akademisi, kampus-kampus civil of society, masyarakat adat ya tokoh-tokoh agama, betul-betul berpartisipasi publik," tutur Jhonny.
Jhonny menekankan amendemen secara menyeluruh tidak dapat dibuat secara asal-asalan, lataran berkaitan dengan ideologi negara sebagai dasar sumber hukum. Terlebih ia menyebut dalam pembahasan amendemen UUD 1945 hanya dibahas oleh anggota MPR, DPR, dan DPD, sedangkan presiden tidak ikut dilibatkan.
"Kedua pemimpin (Surya Paloh-Prabowo Subianto) berpandangan bahwa amendemen itu harus komperhensif. Harus kajian yang betul-betul mendalam karena ini terkait dengan hukum dasar negara," pungkas Jhonny.
Jakarta: Wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 menuai polemik di masyarakat. Romo Benny Soesetyo mengatakan amendemen harus dilakukan hati-hati dan dipertimbangkan dengan matang, serta tidak terjebak pragmatisme politik.
"Maka amendemen itu harus hati-hati. Dan jangan sampai amendemen itu tidak berdasarkan sesuatu kepentingan yang mendesak dan harus dijaga. Jangan sampai amendemen hanya kepentingan politik sesaat," kata Benny pada wartawan usai acara Sarasehan Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019.
Persoalan amendemen, lanjut Benny, harus melibatkan ahli-ahli konstitusi. Selain itu, harus ada kajian mendalam tentang urgensi amendemen.
"Kedua, amendemen itu harus terbatas hanya mengesahkan garis-garis besar haluan negara kebijakan pembangunan 25 tahun atau 100 tahun ke depan," ujar dia.
Dia berharap DPR tak tergesa-gesa mengamendemen UUD 45. "Jadi harus melihat jangan amendemen dibuat terburu-buru, tidak bijak, tapi dibuat transparan kemudian dikaji oleh ahli-ahli konstitusi itu," demikian Benny.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyepakati amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terpatok pada Garis Besar Haluan Negara (GBHN) baru.
Surya menyebut penyelenggaran pemilu serentak juga harus dibenahi. Dia bilang sistemnya perlu dievaluasi apakah telah sesuai atau tidak.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini berdasarkan tafsiran UUD harus serempak. Ini kita pikirkan bersama apakah akan dilanjutkan lima tahun ke depan pemilu serempak tadi atau kembali terpisah. Misal pileg duluan menyusul pilpresnya," ujar Surya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu malam, 13 Oktober 2019.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Jhonny G Plate menambahkan dalam melakukan amendemen menyeluruh dibutuhkan kajian yang komperhensif dengan melibatkan berbagai kalangan, baik dari MPR maupun masyarakat.
"Apakah itu melalui cendekiawan, akademisi, kampus-kampus
civil of society, masyarakat adat ya tokoh-tokoh agama, betul-betul berpartisipasi publik," tutur Jhonny.
Jhonny menekankan amendemen secara menyeluruh tidak dapat dibuat secara asal-asalan, lataran berkaitan dengan ideologi negara sebagai dasar sumber hukum. Terlebih ia menyebut dalam pembahasan amendemen UUD 1945 hanya dibahas oleh anggota MPR, DPR, dan DPD, sedangkan presiden tidak ikut dilibatkan.
"Kedua pemimpin (Surya Paloh-Prabowo Subianto) berpandangan bahwa amendemen itu harus komperhensif. Harus kajian yang betul-betul mendalam karena ini terkait dengan hukum dasar negara," pungkas Jhonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)