Gedung Parlemen. FOTO: MI/SUSANTO
Gedung Parlemen. FOTO: MI/SUSANTO

Surpres Omnibus Law Perpajakan Dikirim Pekan Ini

Dhika Kusuma Winata • 27 Januari 2020 23:00
Jakarta: Draf terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan dipastikan telah rampung. Surat presiden (surpres) RUU tersebut akan segera diserahkan ke DPR pekan ini.
 
"Jadi yang diajukan ke DPR adalah surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu saya kira minggu ini segera selesai," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.
 
Pratikno mengatakan pemerintah juga akan segera menyerahkan surpres RUU Cipta Lapangan Kerja. "Minggu depan akan kita serahkan lagi omnibus law untuk cipta lapangan kerja," kata dia.

DPR kemudian akan menggelar rapat paripurna untuk membahas surpres tersebut. Selanjutnya, parlemen akan menunjuk komisi yang akan membahas RUU tersebut.
 
Pratikno memastikan draf yang beredar dan menuai polemik itu bukan rancangan final dari pemerintah. "Kita tunggu saja dokumen yang sudah jadi dengan lampiran surpres itu," pungkasnya.
 
Sebanyak empat omnibus law masuk Prolegnas 2020. Keempatnya, RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Keamanan Laut.
 
Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja masih menjadi pro kontra sejumlah pihak. Kelompok buruh menilai aturan lebih menguntungkan korporasi. Di sisi lain, kelompok pengusaha menilai aturan bisa berdampak positif bagi perekonomian karena memperluas lapangan kerja.
 
RUU Cipta Lapangan Kerja terdiri atas 11 klaster, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan